Terbaru

6/recent/ticker-posts

Agama Kelas 5; Melaksanakan Ibadah Puasa


Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkannya mulai dari terbit fajar (Subuh) sampai terbenam matahari (Magrib).

Dalil puasa terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 183 – 185 yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang terdahulu dari kamu supaya kamu bertakwa, yaitu pada beberapa hari yang sudah ditentukan.
Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (puasalah) bilangan (yang tidak dipuasakan itu) pada hari-hari yang lain.  Dan terhadap orang-orang yang sangat berat baginya mengerjakan puasa, wajib membayar fidyah (yaitu) memberi makan seorang miskin, dan barangsiapa yang dengan sukarela mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik baginya, dan puasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Barangsiapa yang menyaksikan di antara kamu bulan Ramadhan hendaklah dia memuasakannya dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka (puasakanlah) bilangan (yang tidak dipuasakan itu) pada hari-hari yang lain.  Allah menghendaki kemudahakan bagi kamu dan Dia tidak menghendaki kesualitan bagi kamu, dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan (harinya) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang telah diberikan kepadamu dan supaya kamu bersyukur.

Kewajiban Puasa Tidak Berlaku Bagi Orang Muslim Dalam Keadaan :
  • Masih anak-anak, tetapi baik berpuasa untuk proses belajar untuk membiasakan diri melaksanan kewajiban.
  • Dalam keadaan sakit kronis yang membahayakan bila berpuasa.  Baginya wajib meng-qadha pada hari lain ketika sudah sembuh.  Jika sakitnya menahun dan sulit untuk sembuh, maka wajib membayar fidyah  yaitu memberi makan orang miskin dan orang yang membutuhkan sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.
  • Dalam keadaan sakit mental/ingatan.  Baginya tidak wajib mengganti pada hari lain.
  • Perempuan dalam keadaan hamil atau menyusui.  Baginya boleh berpuasa boleh tidak.  Apabila tidak berpuasa diwajibkan mengganti pada hari lain atau membayar fidyah.
  • Perempuan yang sedang haid atau nifas, dilarang berpuasa tetapi wajib mengganti pada hari lain.
  • Orang yang dalam perjalanan.  Baginya boleh berpuasa atau tidak.  Apabila tidak berpuasa wajib menggantinya pada hari lain.
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa :
  1. Makan dan minum dengan segaja (bukan karena lupa)
  2. Melakukan hubungan suami istri
  3. Keluar mani dengan disengaja
  4. Muntah dengan disengaja
  5. Haid dan nifas
  6. Hilang akal (gila)
  7. Murtad (keluar dari Islam)
  8. Berniat sengaja akan membatalkan puasa
  9. Orang yang batal puasa karena hal-hal di atas, wajib menggantinya sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.
  10. Orang yang betal puasa karena berhubungan suami istri, maka kifarahnya adalah
o Memerdekakan budak
o Puasa selama dua bulan terus menerus atau
o Memberi makan 60 orang miskin
Hal-Yang Yang Diperbolehkan / Tidak Membatalkan Waktu Puasa :

  1. Keluar mani tidak disengaja baik karena mimpi atau alasan lain.
  2. Menyiram air ke kepala atau menyelam karena kehausan dan kepanasan.
  3. Memakai celak (pemoles bibir mata) atau obat tetes mata.
  4. Mencium dan bercengkrama dengan istri atau suami.
  5. Berbekam, pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor (sebagian ulama menganggap batal)
  6. Injeksi atau suntikan (sebagian ulama menganggap batal)
  7. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke rongga hidung (waktu berwudhu) asal tidak berlebihan
  8. Hal-hal yang tidak dapat dihindari seperti menalan ludah, menghisap debu di jalan, tepung dan lain-lain.
  9. Menangguhkan mandi besar bagi yang junub hingga waktu subuh
  10. Menangguhkan waktu mandi bersuci dari haid dan nifas hingga waktu subuh
  11. Menggosok gigi dengan pasta gigi
Puasa Sunnah

  1. 6 hari pada bulan Syawal (setiap tahun).  Keutamaannya sama dengan puasa seumur hidup.
  2. 3 hari putih (ayyaamu al-baudh) yaitu tanggal 13, 14, 15 atau 14, 15, 16 setiap bulan pada kalender hijriah.  Keutamannya sama dengan puasa seumur hidup.
  3. Senin dan Kamis sesuai sunnah Nabi Muhammad SWA.  Karena amalan-amalan diangkat ke langit pada hari Senin dan Kamis.
  4. Hari Arafah (9 Dzulhijjah).  Keutamaannya dapat menghapus dosa-dosa kecil selama 2 tahun sebelumnya.
  5. Hari Asyura (10 Muharam).  Keutamaannya dapat menghapus dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya.
  6. Puasa Nabi Daud berselang sehari.  Inilah puasa yang paling utama.
  7. Memperbanyak puasa sunnah pada bulan Syahban.
Puasa Haram

  1. Puasa hari raya Idul Fitri (1 Syawal) atau Idul Adha (10 Dzulhijah)
  2. Puasa pada hari Tasriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah)
Puasa Makruh

  1. Hanya berpuasa sunnah pada hari Jum’at saja.
  2. Puasa sunnah terus menerus (tidak berbuka) bukan karena nazar.
  3. Sebelum tibanya bulan Ramadhan (sehari atau dua hari) untuk menyambut kedatangannya.
  4. Berpuasa hanya pada hari Sabtu.
Tingkatan Orang Berpuasa :
Shaum Umum ►  dapat mencegah dari makan dan minum dan apa yang membatalkannya.
Shaum Khusus ►  dapat mencegah pendengaran, penglihatan, dan perasaan dari perbuatan dosa.
Shaum Sangat Khusus ►  dapat mencegah hati keinginan rendah, memikirkan duniawi, dan tujuan-tujuan lain selain keridhaan Allah

Posting Komentar

0 Komentar