Terbaru

6/recent/ticker-posts

Mendiknas Tak Tolerir Keterlambatan BOS

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak akan menoleransi keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meski sejumlah daerah beralasan kesulitan mencairkannya karena letak geografis yang sulit dijangkau. 



Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menegaskan tetap akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pemerintah kabupaten atau kota yang hingga 15 Maret 2011 belum menyalurkan BOS triwulan pertama. Namun, menurut dia, mekanisme sanksi saat ini sedang digodok bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Tentu, sanksi bagi yang terlambat satu hari berbeda dengan mereka yang terlambat hingga satu minggu,”tegas Nuh seusai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, kemarin.

Menurut Mendiknas,letak geografis tidak bisa dijadikan alasan pemerintah daerah (pemda) terlambat mencairkan BOS.Sebab,sebagian besar daerah yang lain sudah menyalurkan dana tersebut.“Jikaalasannya letakgeografis,apakah kantor kabupaten atau kota terletak di tempat terpencil dan bukankah di sebelah kantornya juga ada sekolah,lalu kenapa tidak disalurkan?”tanya Nuh. Semestinya, ujarnya, jika secara administratif sudah selesai semua,paling tidak sekolah yangadadisebelahkantorpemda setempat sudah menerima dana BOS.Jangan sampai,tandasnya, karena alasan ada sekolah yang jauh,yang dekat diabaikan. Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali.

Menurut dia, sejauh ini Kemenag juga belum memiliki mekanisme sanksi karena dana BOS untuk madrasah dan pendidikan Salafiyah belum disalurkan ke daerah. Namun, kemungkinan mekanisme sanksi yang bakal dijatuhkan tidak akan jauh berbeda dengan Kemendiknas.“Kalau nanti memang diperlukan sanksi,kami juga akan melakukan hal yang sama,”tandasnya

SUmber: seputar-indonesia.com

Posting Komentar

0 Komentar