Terbaru

6/recent/ticker-posts

PKn 3: Aturan di Masyarakat

Keluarga kamu tentu tidak bisa hidup sendiri, keluargamu membutuhkan bantuan keluarga lain. Keluarga lain di sekitarmu dinamakan tetangga. Keluargamu dan tetangga di sekitarmu disebut masyarakat setempat. Bagaimana agar tercipta masyarakat yang aman, tertib, dan tenteram? Perhatikan kegiatan masyarakat di bawah ini! Keluarga Pak Yahya tinggal di wilayah Rt 05/Rw 07 Kelurahan Telaga Sari. Pak Markum tetangga yang tidak jauh rumahnya dengan Pak Yahya. Mereka bertetangga sudah cukup lama. Pak Markum orangnya baik dan ramah serta kaya di wilayahnya. Setiap orang segan kepadanya. Sesuai hasil rapat warga, setiap sebulan sekali di wilayah Rt 05/Rw 07 diadakan kerja bakti. Pak Haris selaku ketua Rukun Tetangga mengajak warganya untuk selalu hidup bersih.
Image:ikut.JPG
Hari Minggu pukul 07.00 semua warga sudah berkumpul di depan poskamling. Mereka membawa alat-alat kebersihan seperti cangkul, sabit, sekop, sapu dan sebagainya. Mereka membersihkan lingkungan. Sebentar lagi musim hujan tiba. Selokan dan saluran air dibersihkan agar aliran air lancar. Mereka bekerja dengan ikhlas. Ibuibu menyediakan minuman dan kue buatannya. Bapak-bapak dan remaja menikmatinya sambil istirahat.
Menjelang pukul 12.00 siang pekerjaan sudah selesai. Mereka tampak senang dan puas, karena wilayahnya tampak rapi dan bersih. Jika kalian cermati bacaan di atas, apakah aturan yang disepakati warga Telaga Sari? Setelah kalian pahami aturan di atas, ternyata masih banyak lagi aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
Perhatikan beberapa contoh aturan-aturan di masyarakat.
a. Setiap warga wajib menjaga keamanan lingkungan.
b. Hidup bertetangga dengan rukun dan saling menghormati.
c. Mengikuti kegiatan-kegiatan di wilayahnya.
d. Tolong-menolong.
e. Tidak membuat keributan atau keonaran.
f. Berbuat tidak melanggar aturan yang berlaku.
Tentu masih banyak lagi aturan baik tertulis maupun tidak tertulis, coba sebutkan!
Setiap warga menaati aturan-aturan yang berlaku. Jika melanggar aturan akan mendapat sanksi. Apa sanksinya? Sanksinya antara lain tidak disenangi tetangga, dikucilkan, denda, dan kurungan jika melanggar hukum. Jika setiap warga menaati aturan-aturan tersebut, akan tercipta
lingkungan yang aman, bersih, tertib, dan tenteram. Inginkah suasana di lingkunganmu seperti itu?

Posting Komentar

0 Komentar