Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pkn 3: Kebersihan, Kesehatan, Keamanan

Bagaimana jika kelasmu kotor? Sampah berserakan di manamana? Tentu kalian tidak senang! Dalam menerima pelajaran pun tidak nyaman. Bagaimana jika hal ini terjadi di kampungmu? 
Image:wacana.JPG
Andi bersama keluarganya tinggal di RT 05 RW 07 Kelurahan Telaga Sari. Suasana kampung Telaga Sari tampak bersih dan nyaman, tanaman di pinggir jalan kampung rapi dan asri. Warga kampung sadar menjaga lingkungannya, setiap dua minggu sekali. Semua warga bekerja bhakti, Andi dan keluarganya tidak ketinggalan ikut bekerja bhakti. Ada yang membersihkan parit dan selokan air, ada juga yang membersihkan sampah. Setiap warga mempunyai tempat sampah. Sehingga sampah tidak berserakan. Sampah yang dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran air. Sampah juga dapat menimbulkan berbagai penyakit. Setiap warga mengerti pentingnya kebersihan dan kesehatan. Setiap warga juga berkewajiban menjaga keamanan kampung. Warga kampung setiap malam melakukan ronda. Mereka secara bergiliran ronda malam. Sehingga kampung Telaga Sari aman dan tentram. Sudah sepantasnya, jika Kampung Telaga Sari mendapat penghargaan ”Kampung Terbersih” dari pemerintah. Kebersihan, kesehatan dan keamanan kampung menjadi tanggung jawab setiap warga. 
Image:ronda.JPG
Setiap warga wajib menaati peraturan. Warga yang baik harus melaksanakan peraturan dengan penuh tanggung jawab, agar tercipta hidup yang nyaman. Siapa pun tentu ingin hidup nyaman, bukan? Di mana pun setiap orang berada mendambakan hal itu. Untuk menciptakan hidup nyaman, perlu dibuat aturan. Aturan berguna untuk mengatur kehidupan. Aturan berlaku di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Aturanaturan tersebut wajib ditaati oleh siapa pun tanpa kecuali. Misalnya, aturan di rumah wajib ditaati oleh semua anggota keluarga, baik ayah, ibu, anak, maupun anggota keluarga lainnya. Aturan-aturan sekolah harus ditaati oleh semua warga sekolah, baik guru, penjaga, maupun siswa. Aturan-aturan masyarakat juga
harus ditaati oleh semua warga masyarakat setempat. Bagaimana jika aturan-aturan tersebut dilanggar? Bagi yang melanggar aturan dikenakan sanksi. Aturan-aturan yang berlaku ada yang tertulis dan tidak tertulis. Peraturan yang tertulis dibuat oleh lembaga Pemerintah. Contohnya: Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Tata Tertib Sekolah, dan sebagainya. Peraturan yang tidak tertulis, yaitu aturan yang ditaati oleh masyarakat. Contohnya: sopan santun dan kebiasaan yang baik dalam masyarakat. 

Posting Komentar

0 Komentar