Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantainya sekitar 81.000 km. Wilayah lautnya meliputi 5,8 juta km atau 70% dari luas total wilayah Indonesia.
Wilayah laut Indonesia mengalami perkembangan yang cukup panjang. Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie(TZMKO) tahun 1939. Lebar laut hanya 3 mil laut. Artinya,antar Pulau di Indonesia terdapat laut Intemasional yang memisahkan satu pulau dengan pulau lainnya.Hal ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah mengumumkan Deklarasi Djoeanda. Pemerintah mengumumkan bahwa lebar laut Indonesia adalah 12 mil.
Wilayah laut Indonesia sangat luas. Wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi 3, yaitu : zona laut teritorialrial, zona landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif.
1. Zona Laut Tentorial
Adalah jalur laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut tentorial. Batas tentorial Indonesia diumumkan sejak Deklarasi Djoeanda tanggal 13 Desember 1957.
2. Zona Landas Kontinen
Adalah dasar yang merupakan lanjutan dari sebuah benua. Landasan kontinen memiliki kedalaman kurang dari 150 meter. Landasan kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan landasan dilakukan dengan mengadakan perjanjian dengan negara tetangga. Tahun 1973 Indonesia mengeluarkan Undang-Udang nomer 1 Tahun 1972 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Indonesia terletak di antara duajandasan kontinen, yaitu Benua Asia dan Australia.
3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. ZEE Indonesia diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980.Di zona ini negara Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaar sumberdaya alam yang ada. Eksplorasi adalah penyelidikan tentang sumberdaya alarr yang ada di suatu daerah. Eksploitasi adalah pengusahaan atau mendayagunakar sumberdaya alam yang ada di suatu daerah. Konservasi adalah upaya pemeliharaan atai perlindungan sumberdaya alam supaya tidak mengalami kerusakan.
2. Pelestarian Wilayah Laut Indonesia
Sebagian besar wilayah Indonesia berupa lautan. Sekitar 70% wilayah Indonesia berup. lautan yang menghubungkan antar puiau.Laut menyimpan sumber daya alam yan< melimpah.baik hayati maupun non hayati. Sumber daya alam yang ada di laut antarara lain:
1. Berbagai jenis biota laut seperti; ikan, udang, cumi-cumi, kerang, kepiting dll.
2. Kerang mutiara memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
3. Rumput laut.
4. Air laut bahan dasar pembuatan garam mineral.
5. Bahan tambang minyak bumi.
Sumber daya alam yang ada di laut dapat mengalami kerusakan yang disebabkan ole tindakan manusia. Faktor-faktor yang dapat mengakibatkan kerusakan di laut antara lain:
1. Membuang sampah di laut.
2. Pembuangan limbah industri yang mengandung bahan kimia dapat mencemari laut
3. Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan dapat m'erusak terumbu karang.
4. Penggunaan jarring pukat harimau dan jarring trawl ikan kecil ikut terjaring popusi ika semakin berkurang.
5. Tumpukan minyak mentah di laut menyebabkan kematian berbagai jenis ikan laut dan biol laut lainnya.
Sumber daya alam yang ada di laut untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Kita bole memanfaatkan sumber daya yang ada di laut. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteras hidup.
0 Komentar