1. Pengertian
Kebijakan Fiskal atau Kebijakan Anggaran adalah kebijakan pemerintah yang
berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran Negara atau APBN, agar sesuai
dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dan pada gilirannya akan
meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
2. Macam-macam
Kebijakan Anggaran.
APBN yang disusun pemerintah setiap tahun dapat dimanfaatkan untuk
menentukan kebijakan anggaran (fiskal) yang disesuaikan dengan kondisi
perekonomian suatu negara.
Kebijaksanaan anggaran meliputi :
1.
Anggaran Seimbang
adalah anggaran yang disusun dengan pendapatan totalnya sama / seimbang dengan
pengeluaran totalnya. Tujuannya untuk memelihara stabilitas ekonomi dan
mencegah terjadinya deficit
2.
Anggaran Dinamis
adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan dengan anggaran tahun
sebelumnya. Dan diusahakan meingkat dalam pendapatannya dan penghematan
pengeluarannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/Negara untuk
kemakmuran msyarakat
3.
Anggaran Defisit adalah anggaran dengan
pengeluaran Negara lebih besar dari pada penerimaan Negara. Atau lebih spesifik
Penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai
seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain deficit APBN terjadi apabila
pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk
membiayai pembangunannya
4.
Anggaran Surplus
adalah anggaran dengan penerimaan Negara lebih besar dari pada pengeluaran
Negara. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomis edang dilanda inflasi
(kenaikan harga secara terus menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan
dengan kenaikan harga barang atau jasa.
Untuk mengatasi defisit anggaran dapat dilakukan dengan
cara antara lain :
1. Kemungkinan
penciptaan uang baru.
Untuk
membiayai pengeluaran, pemerintah dapat menciptakan uang baru, dengan cara
pemerintah mengeluarkan uang kertas baru melalui pinjaman dari Bank Sentral dan
Bank Sentral memberikan kredit kepada pemerintah atau sering dikatakan Anggaran
Defisit Spending.
Resiko yang
timbul adalah terjadinya inflasi, yaitu meningkatkan harga barang secara umum,
karena bertambahnya jumlah uang yang beredar.
2. Kemungkinan
untuk pinjaman
Untuk
membiayai pengeluaran, pemerintah dapat juga memperoleh dana melalui pinjaman
dengan cara pengeluaran obligasi dan surat-surat berharga.
Untuk mencapai
kebijakan tersebut, maka penyusunan APBN harus berdasarkan prinsip-prinsip atau
asas-asas sebagai berikut
1. Anggaran
berimbang yang dinamis, maksudnya penerimaan diusahakan meningkat melalui
tabungan pemerintah.
2. Penentuan
skala prioritas yang tepat, artinya pengeluaran harus disesuaikan dengan
kepentingannya.
3. Dana-dana
pembangunan dalam negeri yang makin besar, artinya penerimaan dalam negeri
untuk selalu ditingkatkan, sedang penerimaan pembangunan (yang berasal dari
utang luar negeri) selalu dihemat atau diperkecil.
4. Bekerja atas
dasar program terpadu, artinya pelaksanaan program yang dapat menjamin
terpeliharanya stabilitas kehidupan ekonomi yang mampu mendorong pembangunan
secara mantap.
0 Komentar