Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kegiatan Pengembangan diri di Sekolah


a.  Pengertian Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangankan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.     Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Kegiatan Pengembangan Diri dilaksanakan melalui Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu :

1)   Kegiatan ekstrakurikuler wajib :
a) Pramuka
Tujuan:
Ø  Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
Ø  Melatih siswa untuk trampil dan mandiri
Ø  Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
Ø  Siswa memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
Ø  Siswa memiliki sikap kerjasama kelompok
Ø  Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat

2)   Kegiatan ekstrakurikuler pilihan:
a)   Olah raga
(1)  Tenis meja
(2)  Sepak Takraw
Tujuan:
Ø  Menyalurkan dan mengembangkan bakat siswa dalam bidang olah raga tertentu sesuai dengan pilihannya.
Ø  Menyiapkan siswa untuk mengikuti lomba / POPDA
Ø  Menanamkan sikap pada siswa yang sportif, jujur, dan disiplin
Ø  Membiasakan sikap hidup sehat bagi siswa.

b)   Kesenian
(1)  Seni Musik
(2)  Seni Tari
(3)  Seni Baca Al-Quran
Tujuan:
Ø  Menyalurkan dan mengembangkan bakat siswa
Ø  Pengembangan Seni Rupa, Musik, dan Tari
Ø  Pengembangan seni baca Al Quran dan Kaligrafi

c) Komputer
Tujuan:
Ø  Menyalurkan dan mengembangkan bakat siswa dalam bidang Teknologi Informasi.


3)   Kegiatan Pembiasaan
a)   Pembiasaan Rutin
(1)  Sholat berjamaah
(2)  Upacara Bendera
(3)  Kebersihan/jumput sampah
(4)  Berbaris sebelum masuk kelas, dan saling memberi salam.
b)   Pembiasaan Terprogram
(1)  Pesantren Ramadhan
(2)  Kegiatan Anak Beriman


b.    Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan diri
1)    Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru dan atau narasumber/pelatih yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

Posting Komentar

0 Komentar