a. Pengertian Pengembangan Diri
Kegiatan
pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh
konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan
atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri
yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra
kurikuler dapat megembangankan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik.
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran
sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta
didik yang dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling berkenaan dengan
masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir,
serta kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan pengembangan
diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan
kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga
kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri
yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra
kurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik. Kegiatan Pengembangan Diri dilaksanakan melalui
Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu :
1)
Kegiatan ekstrakurikuler wajib :
a) Pramuka
Tujuan:
Ø
Sebagai
wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
Ø
Melatih
siswa untuk trampil dan mandiri
Ø Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
Ø Siswa
memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
Ø
Siswa
memiliki sikap kerjasama kelompok
Ø
Dapat
menyelesaikan permasalahan dengan tepat
2)
Kegiatan ekstrakurikuler pilihan:
a)
Olah raga
(1) Tenis
meja
(2) Sepak
Takraw
Tujuan:
Ø
Menyalurkan
dan mengembangkan bakat siswa dalam bidang olah raga tertentu sesuai dengan
pilihannya.
Ø
Menyiapkan
siswa untuk mengikuti lomba / POPDA
Ø
Menanamkan
sikap pada siswa yang sportif, jujur, dan disiplin
Ø Membiasakan
sikap hidup sehat bagi siswa.
b) Kesenian
(1) Seni Musik
(2) Seni Tari
(3) Seni Baca Al-Quran
Tujuan:
Ø
Menyalurkan
dan mengembangkan bakat siswa
Ø
Pengembangan
Seni Rupa, Musik, dan Tari
Ø
Pengembangan
seni baca Al Quran dan Kaligrafi
c) Komputer
Tujuan:
Ø
Menyalurkan
dan mengembangkan bakat siswa dalam bidang Teknologi Informasi.
3)
Kegiatan Pembiasaan
a) Pembiasaan Rutin
(1) Sholat berjamaah
(2) Upacara Bendera
(3) Kebersihan/jumput sampah
(4) Berbaris sebelum masuk kelas, dan saling memberi
salam.
b) Pembiasaan Terprogram
(1) Pesantren Ramadhan
(2) Kegiatan Anak Beriman
b.
Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan diri
1) Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam
pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru dan atau narasumber/pelatih
yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
0 Komentar