Supervisi
akademik disebut juga supervise pengajaran. Menurut Ngalim Purwanto, supervisi
pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk
memperbaiki kondisi-kondisi baik personil maupun material yang memungkinkan
terciptanya tujuan pendidikan. Pengawasan sekolah menurut Depdiknas (2006:2)
adalah tenaga kependidkan profesioanal berstatus PNS yang diberi tugas tanggung
jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan secara penuh oleh pejabat
berwenang untuk melakukandan pengawasan pendidikan pada sekolah/satuan
pendidkan. Sedangkan menurut Keputusan Menteri Negara No: 118/1996 tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka kreditnya.
Supervisi
akademik adalah supervisi menitik beratkan pengamatan pada masalah akademik,
yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yaitu dilakukan
oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar (Suharsini,
2006:5). Supervisi atau pembinaan akademik adalah pembinaan yang berhubungan
dengan pembelajaran yang deiselenggarakan oleh guru. Pembinaan ini dilaksanakan
oleh pengawas TK/SD dalam kegiatan pembimbingan tentang metode, model
pembelajaran, penggunaan alat peraga, teknik penyelesaian masalah.
Menurut
Mulyasa (2011: 249) supervisi akademik adalah bantuan professional kepada guru melalui
siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik
yang objektif dan segera. Dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan
tersebut untuk memperhatikan kinerjanya.
Dari
beberapa di atas tujuan supervisi akademik adalah untuk meningkatkan kemampuan
professional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran
yang baik.
Dalam
kegitan supervisi akademik untuk penilaian kemampuan guru dalam menyusun RPP
digunakan Instrument Penilaian Kemampuan Guru menggunakan IPKG-2 yang terdiri
dari 9 indikator yaitu: 1) Kesesuian
dengan SK, KD dan indicator, 2)Tujuan dirumuskan dengan lengkap dan jelas, 3)
Berpedoman pada materi pokok, 4)Memilih dengan tepat materi ajar sesuai dengan
karakteritis siswa, 5) Menentukan materi ajar sesuai dengan taraf kemampuan
berfikir peserta didik, 6) Memilih metode pembelajaran yang relevan,
7)Menentukan metode pembelajaran yang bervariasi, 8)Menentukan alokasi waktu
belajar mengajar, dan 9)Menentukan alokasi waktu berdasarkan pencapaian KD.
0 Komentar