Terbaru

6/recent/ticker-posts

Supervisi Akademik Untuk Meningkatkan Kompetensi Guru

Supervisi akademik disebut juga supervise pengajaran. Menurut Ngalim Purwanto, supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya tujuan pendidikan. Pengawasan sekolah menurut Depdiknas (2006:2) adalah tenaga kependidkan profesioanal berstatus PNS yang diberi tugas tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukandan pengawasan pendidikan pada sekolah/satuan pendidkan. Sedangkan menurut Keputusan Menteri Negara No: 118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka kreditnya.
Supervisi akademik adalah supervisi menitik beratkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yaitu dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar (Suharsini, 2006:5). Supervisi atau pembinaan akademik adalah pembinaan yang berhubungan dengan pembelajaran yang deiselenggarakan oleh guru. Pembinaan ini dilaksanakan oleh pengawas TK/SD dalam kegiatan pembimbingan tentang metode, model pembelajaran, penggunaan alat peraga, teknik penyelesaian masalah.
Menurut Mulyasa (2011: 249) supervisi akademik adalah bantuan professional kepada guru melalui siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera. Dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperhatikan kinerjanya.
Dari beberapa di atas tujuan supervisi akademik adalah untuk meningkatkan kemampuan professional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang baik.
Dalam kegitan supervisi akademik untuk penilaian kemampuan guru dalam menyusun RPP digunakan Instrument Penilaian Kemampuan Guru menggunakan IPKG-2 yang terdiri dari 9  indikator yaitu: 1) Kesesuian dengan SK, KD dan indicator, 2)Tujuan dirumuskan dengan lengkap dan jelas, 3) Berpedoman pada materi pokok, 4)Memilih dengan tepat materi ajar sesuai dengan karakteritis siswa, 5) Menentukan materi ajar sesuai dengan taraf kemampuan berfikir peserta didik, 6) Memilih metode pembelajaran yang relevan, 7)Menentukan metode pembelajaran yang bervariasi, 8)Menentukan alokasi waktu belajar mengajar, dan 9)Menentukan alokasi waktu berdasarkan pencapaian KD.

Posting Komentar

0 Komentar