Terbaru

6/recent/ticker-posts

Contoh PTK Tata Boga SMK: ANALISIS PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI PADA JURUSAN TATA BOGA SMK



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tujuan pembangunan nasional pada dasarnya sejalan dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan serta rasa cinta pada tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang mampu membangun dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Uraian di atas ditegaskan pula oleh Suprihatin, dkk (1993:1) yang mengemukakan bahwa :
“ Hakikat pembangunan adalah membangun manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat. Oleh karenanya pelaksanaan pembangunan selayaknya mengikutsertakan aspek sumber daya manusia selain aspek sumber daya lainnya. Sehingga, manusia tidak saja dianggap sebagai sasaran pembangunan tetapi juga sebagai pelaksana / subjek pembangunan “
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Makassar dalam hubungannya dengan dua uraian di atas merupakan salah satu sekolah kejuruan yang menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar kepada anak didik yang berorientasi penuh terhadap pemenuhan kebutuhan tanaga kerja siap pakai untuk industri-industri pariwisata yang relevan seperti hotel, restoran dan usaha jasa pariwisata lainnya.
Hingga saat ini SMK Negeri 8 Makassar mengasuh beberapa jurusan / program keahlian antara lain ; Program Perhotelan, Program Tata Rias (Kecantikan), Program Busana dan Program Tata Boga. Dalam proses pembelajaran kelas, digunakan pembelajaran sistem blok. Artinya pembelajaran disajikan dalam bentuk teori dilakukan selama satu minggu dan kemudian dilakukan praktikum selama satu minggu pula, sehingga dengan sistem ini mampu meningkatkan kompetensi atau kemampuan siswa dalam bekerja.
Seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran teoritis maupun praktikum yang dilaksanakan baik dalam kelas maupun di luar kelas pada akhirnya akan dilakukan pengujian atas penguasaan keterampilan-keterampilan yang pernah diajarkan dalam sebuah uji kompetensi sehingga hasil uji kompetensi ini akan menentukan siswa-siswi yang bersangkutan dapat dinyatakan kompeten atau tidak kompeten dalam bentuk pemberian sertifikat dari lembaga sertifikasi terhadap masing-masing bidang keterampilan yang diujikan.
Uji kompetensi melalui beberapa tahap pelaksanaan, mulai dari penyusunan proposal kerja (proposal project work) oleh siswa peserta uji kompetensi, verifikasi internal terhadap penyusunan laporan kerja dan kesiapan peserta ujian dan verifikasi eksternal oleh tim khusus. Jika tim verifikasi internal hanya terdiri dari guru-guru produktif jurusan yang bersangkutan, lain halnya dengan tim verifikasi eksternal. Tim verifikasi eksternal ini terdiri dari beberapa orang tenaga ahli (Professional) baik yang didatangkan secara langsung dari hotel maupun dari lembaga sertifikasi dalam dunia industri pariwisata seperti AITA (Asosiasi Industri Pariwisata) yang berkantor di kota Makassar.
Seluruh rangkaian kegiatan uji kompetensi dilaksanakan secara seksama oleh tim verifikasi eksternal. Pada tahap akhir pelaksanaan ujian kompetensi yang dilakukan oleh tim verifikasi ekstenal ini biasanya masih terdapat siswa-siswi yang dinyatakan tidak lulus (tidak kompeten), namun jauh lebih besar jumlah siswa-siswi yang dinyatakan lulus (kompeten).
Sehubungan dengan uraian tersebut di atas, maka hal inilah yang menarik perhatian penulis untuk mengangkat permasalahan ini ke dalam bentuk karya tulis terhadap pelaksanaan uji kompetensi di SMK Negeri 8 Makassar.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan pada latar belakang di atas, maka berikut ini adalah beberapa permasalahan yang dapat dikemukakan antara lain :
1. Bagaimanakah gambaran pelaksanaan uji kompetensi siswa jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar ?
2. Apakah ada faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan uji kompetensi ?
C. TUJUAN PENELITIAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan diadakannya penelitian sehubungan dengan judul penelitian adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui gambaran pelaksanaan uji kompetensi siswa jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar.
2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan uji komptensi.
D. MANFAAT PENELITIAN
Dilakukannya penelitian sehubungan dengan judul yang diajukan, maka diharapkan adanya beberapa manfaat yang diperoleh antara lain :
1. Sebagai suatu upaya perluasan informasi kepada masyarakat luas sehubungan hal ikhwal dunia pendidikan.
2. Sebagai bahan masukan dan informasi kepada lembaga pendidikan khususnya Universitas Negeri Makassar.
3. Sebagai bahan informasi dan rujukan dalam pelaksanaan penelitian yang relevan.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA BERPIKIR
A. TINJAUAN PUSTAKA
1. Profil SMK Negeri 8 Makassar
Secara umum profil merupakan gambaran umum yang mewakili keadaan nyata yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam suatu kajian atau permasalahan tertentu dengan tujuan untuk memberikan penerangan kepada masyarakat luas lainnya atau sebagai informasi dasar pada suatu objek tertentu.
Pemerintah NIT (Negara Indonesia Timur) membuka sekolah pada tanggal 27 November 1947 dengan nama OSVO (Opleiding School Voor Onderwyseres). Kemudian dari OSVO berubah nama menjadi SGKP (Sekolah Guru Kepandaian Putri) dengan lama pendidikan 4 tahun.
SMK Negeri 8 Makassar pada tahun 1976 dengan nama SKKA (Sekolah Kesejahteraan Keluarga Atas) sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 03/7/U/1973 tanggal 3 Desember 1975 dan berada di bawah naungan DEPDIKBUD. Setelah terjadi perubahan kurikulum maka nama SKKA dirubah menjadi SMKK (Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga). Mulai tahun 1994, penerapan kurikulum SMK 94 mulai diterapkan pada kelas satu. Gedung baru SMKK diresmikan pada tanggal 20 September 1993 oleh bapak DR. Ing. Wardiman Djojonegoro selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Layaknya sekolah kejuruan lainnya, SMK Negeri 8 Makassar dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup memadai yang masing-masing terdiri dari; 10 buah ruang belajar teori, 15 buah ruang praktek, 1 buah laboratorium bahasa, 1 buah ruang tata usaha, 1 buah ruang kepala sekolah, 1 buah ruang guru, 12 buah WC, 1 buah gudang, 1 buah gedung serbaguna, 1 buah mushollah dengan luas halaman sekolah 511 Ha.
SMK Negeri 8 Makassar yang termasuk dalam kelompok pariwisata sampai saat ini menaungi 4 program keahlian yaitu : (1) Program Keahlian Perhotelan, (2) Program Keahlian Tata Boga, (3) Program Keahlian Tata Busana, dan (4) Program Keahlian Tata Rias (Kencantikan), yang masing-masing dilengkapi laboratorium praktek guna mendukung proses kegiatan belajar mengajar berdasarkan tuntutan kurikulum.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang tertuang dalam buku panduan SMK Negeri 4 Makassar (1999:5) secara umum tujuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang tertuang dalam pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 secara mendasar Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan untuk :
1) Menyiapkan siswa/siswi untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional.
2) Menyiapkan siswa/siswi agar mampu memilih karier, mampu berkompetensi dan mampu mengembangkan diri.
3) Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang.
4) Menyiapkan tamatan agar menjadi warga negara yang produktif, adaptif dan kreatif.
Kesesuaian peraturan pemerintah seperti yang telah diuraikan di atas selanjutnya ditindak lanjuti oleh pihak sekolah (SMK) dengan penerapan kurikulum yang berorientasi pada penekanan kemampuan kompetensi siswa pada bidang keahlian atau jurusan masing-masing. Perkembangan terakhir, penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu alat yang memadai untuk memberikan kemampuan-kemampuan atau kecakapan khusus pada bidangnya.
Realisasi daripada penerapan kurikulum berbasis kompetensi ini pada akhirnya merujuk pada kegiatan Pembelajaran akhir siswa yaitu pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) pada instansi/industri yang relevan sehingga tercipta kesesuaian antara ilmu yang diperoleh di sekolah dengan kenyataan yang terjadi di dunia kerja.
Uraian di atas dipertegas pula oleh Tedjakusuma (1999:9) yang menyatakan sebagai berikut :
“ agar sekolah-sekolah kejuruan dapat mengembangkan pengajaran yang mempersiapkan manusia-manusia wirausaha, diperlukan adanya pola kerja sama yang efektif dan efisien antara sekolah, keluarga, masyarakat pemakai tenaga kerja dunia industri dan dunia ekonomi pada umumnya. Selanjutnya, agar para siswa SMK lebih memahami, menghayati kegiatan para wirausahawan, diharapkan para siswa dapat melaksanakan magang. Magang merupakan keikutsertaan siswa dalam belajar bekerja pada suatu kegiatan usaha atau bisnis, dimana usaha atau bisnis yang dimaksud diketahui mempunyai standar tinggi dalam setiap pelaksanaan pekerjaan “.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa orientasi Sekolah Menengah Kejuruan adalah mampu menyediakan atau menciptakan tenaga kerja siap pakai tingkat menengah untuk mengisi berbagai kekosongan kebutuhan tenaga kerja pada instansi / industri-industri yang relevan atau menjadi seorang wirausahawan yang mampu membuka lapangan kerja bagi orang lain.
Disamping uraian di atas, uji kompetensi juga merupakan suatu cara untuk menilai/mengevaluasi sejauh mana prestasi belajar siswa selama menempuh pendidikannya di sekolah. Artinya uji kompetensi adalah tahap evaluasi belajar siswa. Sehubungan dengan penilaian/evaluasi ini, Amin dalam Haling (116:2006) mengemukakan bahwa :
“ tujuan penilaian dalam pembelajaran adalah : a) Untuk mengetahui status kecakapan belajar pebelajar dengan menggunakan alat ukur yang sesuai dengan tujuan yang akan di ukur, b) untuk meneliti hasil belajar pebelajar sebagai akibat kegiatan pembelajaran dalam waktu tertentu, dan c) untuk memperkirakan tingkat perkembangan pebelajar dalam menyelesaikan beban belajar yang telah ditetapkan”.

Penilaian dilakukan dengan menggunakan alat ukur yaitu tes dan non tes. Tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh pebelajar, sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi belajar pebelajar tersebut, yang dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh pebelajar lain atau dengan nilai standar yang ditetapkan. Sedang Non Tes adalah untuk menilai aspek-aspek tingkah laku (Nurkancana, 1996).

2. Kegiatan Pembelajaran Berbasis Kompetensi (KBK)
Belajar merupakan serangkaian kegiatan interaksi antara guru dan siswa sehubungan dengan ilmu pengetahuan yang diberikan sebagai bagian dari penerapan kurikulum pembelajaran satuan pendidikan. Sehubungan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, kebijakan-kebijakan pokok yaitu mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan kurikulum dan metode belajar mengajar dengan kebutuhan perkembangan pembangunan di bidang pendidikan sebagai upaya nyata guna membentuk manusia Indonesia seutuhnya (Latuheru, 2002).
Penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) saat ini menuntut adanya peran aktif baik dari guru sebagai sumber sekaligus fasilitator dalam belajar dan anak didik sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Sejalan dengan hal ini, maka Haling (2006:65) menjelaskan ciri-ciri kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebagai berikut ; 1) Pembagian wewenang dalam menentukan kurikulum, 2) Kompetensi dasar yang dikuasai siswa, 3) Learning berpusat pada siswa, metode bervariasi, guru sebagai fasilitator, 4) Menekankan pada keutuhan ranah kognitif, afektif dan psikomotor, 5) Acuan kriteria, tes dan acuan portofolio”.
Layaknya kurikulum sebelumnya, KBK tidak terlepas pula dari komponen penilaian. Kompetensi mengandung makna sebagai suatu kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Kriteria kompetensi yakni mampu memahami konsep yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai/dicapai siswa, mampu melakukan pekerjaan sesuai tuntutan standar kompetensi, dan mampu mengaplikasikan kemampuan dalam kehidupan sehari-hari (di dalam maupun di luar sekolah).
Penilaian kompetensi adalah penilaian berbasis kelas (PBK). Artinya adalah penilaian berbasis kelas dilakukan secara terpadu dengan pembelajaran yang menggunakan multi media, metode, menyeluruh dan berkesinambungan, sehingga mampu mendorong pebelajar untuk lebih berprestasi. PBK meliputi proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar pebelajar, dilaksanakan berkelanjutan yang didukung oleh bukti-bukti otentik dan akurat serta konsisten.
Tujuan pelaksanaan PBK adalah untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang ditetapkan, dengan berorientasi pada kompetensi serta menggunakan patokan/kriteria ketuntasan belajar. Patokan atau kriteria yang dimaksud dikenal dengna istilah Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM).
Dalam proses penilaian di kelas, terdapat tiga aspek kompetensi yang akan dinilai yaitu; kognitif yang disebut dengan pengetahuan dan pemahaman konsep (PPK), psikomotor (praktik), afektif (sikap). Kadangkala mata pelajaran dinilai ketiga aspek tersebut, tetapi terdapat pula mata pelajaran yang dinilai hanya aspek PPK dan sikap. Maksudnya, semua mata pelajaran akan dinilai aspek teristik pelajaran.
3. Uji Kompetensi
Uji kompetensi sangat terkait dengan upaya peningkatan mutu atau kualitas belajar siswa dan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan menurut Simanjuntak dalam Agus Basri (20:1984) adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja, sistematis untuk mendorong, membantu dan membimbing seseorang untuk mengembangkan segala potensinya serta mengubah diri sendiri, dari kualitas yang satu ke kualitas yang lebih tinggi. Pernyataan ini semakin memperjelas dan mempertegas dilaksanakannya uji kompetensi sekaligus bagian dari proses pendidikan.
Uji kompetensi merupakan serangkaian pelaksanaan kegiatan ujian praktek kepada siswa hubungannya terhadap penguasaan berbagai keterampilan kejuruan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan di sekolah. Uji kompetensi didasarkan pada tuntutan pengambangan Sumber Daya Manusia yang produktif untuk ditempatkan di berbagai industri / dunia kerja yang relevan, disamping itu pula uji kompetensi merupakan media atau alat untuk mengukur serta menilai berbagai kemampuan dan penguasaan keterampilan kejuruan kepada siswa sehingga dapat dilakukan sertifikasi sesuai dengan standar industri yang berlaku.
Kompetensi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu (Competency) dan diartikan sebagai keterampilan atau kemampuan. Kompetensi yang dapat diinterpretasikan secara luas dapat pula dikatakan sebagai suatu kemampuan atau penguasaan seseorang terhadap suatu keterampilan tertentu dalam suatu bidang pekerjaan.
Penguasaan terhadap suatu kompetensi khusus pada dunia industri sangat dituntut guna memenuhi standar kerja yang telah ditetapkan oleh industri tersebut. Sehubungan dengan hal ini, Sarwoto (1983:54) menjelaskan berikut contoh yang diberikan sebagai berikut :
“unsur manusia yang menonjol dan banyak menentukan sukses tidaknya pencapaian tujuan dari suatu pekerjaan adalah dengan memiliki kemahiran atau kecakapan (Kompetensi) di bidang tersebut. Sebagai contoh : setiap manajemen baik pada tingkat “higher/top management”, “middle management” maupun “lower management” meliputi dua macam tugas yaitu 1) Tugas teknik, dan 2) Tugas manajerial. Dalam melaksanakan setiap tugas teknik setiap manajer memerlukan kecakapan teknik (technical skills) sedang dalam pelaksanaan tugas manajerial diperlukan kecakapan manajerial (managerial skills)”.

Sebagai Sekolah Kejuruan yang mempersiapkan anak didik dan tamatannya sebagai angkatan kerja yang memiliki keterampilan yang produktif pada dunia kerja, SMK Negeri 8 Makassar mempunyai visi dan misi sebagai berikut :
Visi :
Membentuk angkatan kerja tingkat menengah berwawasan Pancasila yang taqwa, terampil dan mandiri menghadapi tantangan masa depan di era kesejagatan sejalan dengan perkembangan IPTEK serta tuntutan kehidupan manusia yang lebih sejahtera.
Misi :
Menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang handal untuk menunjang industri yang membutuhkannya di dalam maupun di luar negeri.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan salah satu alat pengukur untuk mengetahui sejauh mana penguasaan berbagai materi pelajaran dan keterampilan yang telah diberikan oleh siswa.
Sebelum pelaksanaan uji kompetensi, ada beberapa hal yag harus dipersiapkan atau dilakukan oleh guru pembimbing yaitu menyediakan Self Assasement Report formulir ini merupakan rangkuman catatan penilaian kepada siswa terhadap berbagai mata pelajaran atau keterampilan yang telah diikuti dan dikuasai. Self Assasement Report ini merupakan laporan ketuntasan belajar yang berfungsi untuk mengetahui keterampilan-keterampilan apa saja yang sudah dikuasai oleh siswa berdasarkan tempat dan waktu pelaksanaannya.
Adapun mata pelajaran atau unit kompetensi yang akan diujikan terdiri dari dua unit, yaitu: 1) Food Production (Pengolahan Makanan) dan 2) Food and Beverage’s Service (Pelayanan dan Penyajian Makanan). dari kedua unit kompetensi ini, siswa hanya diwajibkan memilih salah satu unit kompetensi yang akan diujikan unruk mendapatkan sertifikasi dari tim verifikasi eksternal.
Untuk memperingkas pemaparan dari kedua unit kompetensi yang akan diujikan tersebut, maka berikut ini hanya akan disajikan salah satu unit kompetensi, yaitu :
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 PAR.HT02.058.01 MENGORGANISIR DAN MENYIAPKAN MAKANAN
2 PAR.HT02.062.01 MENGGUNAKAN TEKNIK DASAR MEMASAK
3 PAR.HT02.063.01 MENYIAPKAN APPETIZER DAN SALAD
4 PAR.HT02.065.01 MENYIAPKAN KALDU DAN SAUS
5 PAR.HT02.066.01 MENYIAPKAN SUP
Selanjutnya, dalam rangka memberikan pemahaman terhadap tujuan pembelajaran masing-masing unit kompetensi di atas secara menyeluruh yang akan diujikan kepada siswa dalam pelaksanaan uji kompetensi dapat dijabarkan sebagai berikut :
KODE UNIT : PAR.HT02.058.01
JUDUL UNIT : MENGORGANISIR DAN MENYIAPKAN MAKANAN
DESKRIPSI UNIT :
Unit ini berhubungan dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk siswa dalam pengorganisasian dan pengetahuan tetang dasar-dasar potongan pada sayuran


ELEMEN
KRITERIA KINERJA
01













1.1 Mengenal dan Menetapkan Pilihan yang tepat terhadap bahan / sayuran
1.2 Mencuci dan menyimpan sayuran
1.1.1 Mengenal dan memahami jenis-jenis sayuran
a. Green Vegetable
b. Rood Vegetable
c. Mashroom
1.1.2 Melihat / memilih sayuran yang baik dan segar
1.1.3 Menentukan sayuran yang baik untuk di order


1.2.1 Mencuci sayuran sebelum di potong
1.2.1 Menyimpan sayuran dengna suhu yang dibutuhkan berdasarkan jenis sayuran
1.2.3 Menyimpan sayuran pada wadah yang tepat
02 Mengenal jenis-jenis potongan dasar untuk sayuran Bagaimana memotong sayuran yang tepat dengan penggunaan potongan dasar sayuran :
• Jardinière / baton yaitu memotong dengan ukuran 1x1x 3-4cm
• Mazhedoin memotong dengan ukuran dadu 1x1x1 cm
• Paysianne memotong tipis dengan ukuran diameter 1x1 cm x1mm
• Julianne memotong seperti batang korek api ukuran 1x1mm x 3-4 cm
• Brunoise memotong dadu kecil-kecil 1x1x1 mm
• Slice mengiris tipis pada sayuran
• Chopped mencincang kasar pada sayuran
• Choncasse cincangan kasar khusus untuk tomat
• Shredded irisan tipis tidak beraturan khusus untuk jenis sayuran daun
• Section memotong berbentuk bulan sabit untuk sayuran berbentuk lonjong
• Secment memotong bulan sabit khusus untuk golongan jeruk-jerukan yang mengeluarkan kulitnya
• Turning yaitu memotong dengan membuang sebahagian isi yang bertujuan membentuk sayuran seperti perahu atau drom kayu
• Loisan memotonga berbentuk belah ketupat

KODE UNIT : PAR.HT02.062.01
JUDUL UNIT : MENGGUNAKAN METODE DASAR MEMASAK
DESKRIPSI UNIT :
Unit ini berhubungan dengan keterampilan sebelumnya dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam bekerja di dapur secara efektif. Unit ini dianggap kesinambungan dengan unit lain


ELEMEN
KRITERIA KINERJA
01













Memasak basah cooking by moist head









1.1 Boilling yaitu memasak dengan menggunakan cairan atau dengan mengunakan cairan yang lebih banyak dari bahan dengan menggunakan gelembung yang lebih banyak dan basar
1.2 Blanching yaitu memasak dengan menggunakan cairan banyak dan dengan gelembung yang kecil atau dengan suhu sekitar 80 C dengan tujuan untuk menjadikan bahan setengah matang
1.3 Stewing yaitu memasak dengan menggunakan cairan seimbang dengan bahan
1.4 Poaching yaitu memasak yang sedikit khusus untuk bahan yang lebih lunak dengan menggunakan gelembung yang lebih sedikit dengan suhu 70C
1.5 Brishing yaitu memasak dengan menggunakan cairan lebih sedikit dari bahan dan menggunakan wadah tertutup
1.6 Simmering memasak dengan menggunakan api yang kecil
02 Memasak dengan kering Cooking by dray head 2.1 Rosting memasak dengan menggunakan suhu ruangan yang tinggi atau memasak dalam oven
2.2 Baking memasak dengan mengunakan suhu ruangan dan penggunaannya khusus untuk bahan makanan yang lembut atau dalam oven
2.3 Broilling memasak kering dengan menggunakan api dari atas dengan alat berupa salamander
2.4 Grilling memasak dengan mengunakan api langsung ke bahan makananan
03 Memasak dengan mengunakan minyak 3.1 Deep frying memasak dengan menggunakan minyak yang banyak
3.2 Sellow frying memasak dengan menggunakan minyak yang sedikit atau seimbang dengan bahan makanan
3.3 Sautee memasak dengan minyak yang sangat sedikit
3.4 Sangrai memasak dengan mengandalkan lemak dari bahan itu sendiri



KODE UNIT : PAR.HT02.063.01
JUDUL UNIT : MENYIAPKAN APPETISER DAN SALAD
DESKRIPSI UNIT :
Unit ini berhubungan dengan keterampilan dan pengetahuan dasar tentang persiapan makanan pembukan. Unit ini dianggap sama dengan keterampilan umum unit menyiapkan appetizer dan salad


ELEMEN
KRITERIA KINERJA
01

Simpel salad

1.1 Memilih bahan yang tepat untuk dijadikan bahan dasar salad
1.2 membuat salat dengan mengunakan hanya dengan 1 bahan dasar saja
02 Complit salad 2.1 memilih bermacam bahan yang cocok untuk dikelolah menjadi salad yang komplite
2.2 membuat salad dengan kombinasi bahan yang lebih dari satu jenis


KODE UNIT : PAR.HT02.065.01
JUDUL UNIT : MENYIAPKAN KALDU DAN SAOS
DESKRIPSI UNIT :
Unit ini berhubungan dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh juru masak. Unit ini dianggap sama dengan keterampilan umum unit menyiapkan kaldu dan saos.


ELEMEN
KRITERIA KINERJA
01

Mengidentifikasi dan klasifikasi saos




1.1 menyiapkan tihkening agen
a. Slurie yaitu thickening agen yang berasal dari campuran tepung dan air tanpa proses masak
b. Bourmunier thickening agen yang berasal dari campuran tepung lemak tanpa proses memasak
c. Roux thickening agen campuran dari tepung dan lemak dengan melalui proses memasak
i. Blound roux
ii. Blanc roux
iii. Brun roux
d. Strack thickening agen dari campuran maizena dengan air
02 Klasifikasi saos 2.1 Saos panas
2.1.1 Saos demiglaze yaitu saos dasar panas coklat
2.1.2 Saos tomate yaitu saos dasar dari toma prodak
2.1.3 Saos Bechamel saos berasal dari cream
2.1.4 Saos butter saos berasal dari butter
2.2 Saos dingin
2.2.1 Oil dan Vinegret dressing
2.2.2 egg dressing
03 Persiapan dan penyimpanan glaze,essences, coulis Bagai persiapan dan penyimpanan glaze,essences, coulis dengan sesuai yang berdasarkan aruran atau SOP

04 Persiapan dan penyimpanan saos 4.1 Bagaimana persiapan dan penyimpanan saos sesuai dengan jenis dan kualitas saos



B. KERANGKA BERPIKIR
Pelaksanaan uji kompetensi kepada siswa Jurusan Tata Boga SMK Negeri 8 Makassar sebagai bagian akhir dari tahap belajar siswa untuk menjadi bekal tersendiri guna memasuki dunia kerja secara praktis. Pelaksanan uji kompetensi dimaksudkan untuk mengukur kesesuaian penerapan kurikulum terhadap kemampuan keterampilan siswa sehingga dengan demikian siswa dapat diketahui apakah setelah mengikuti uji kompetensi termasuk pada tingkat kompeten atau tidak kompeten
Analisis yang dilakukan terhadap pelaksanaan uji kompetensi serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan uji kompetensi bagi peneliti dianggap perlu dilakukan penelitian khusus seperti yang akan dilakukan sekaligus menjadi topik utama judul skripsi ini.
Guna memudahkan pemahaman terhadap proses pelaksanaan uji kompetensi, akan di-ilustrasikan dalam skema kerangka pikir sebagai berikut :









Skekma Kerangka Berpikir





















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. JENIS DAN LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian Survey bersifat Deskripif Kualitatif, yang bertujuan untuk membuat pemberitaan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai pelaksanaan uji kompetensi pada jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar dengan alamat Jl. Wolter Monginsidi No 17 Telp. (0411) 8543474 Makassar Propinsi Sulawesi Selatan.

B. SUBYEK PENELITIAN
Dalam penelitian ini yang menjadi subyek penelitian adalah siswa – siswi jurusan tata boga yang akan mengikuti uji kompetensi. Sedang objek penelitian ini adalah penyelenggaraan uji kompetensi itu sendiri.
Dikarenakan pelaksanaan uji kompetensi baru akan dilaksanakan pada semester genap (tahun ajaran 2007/2008), maka analisis terhadap pelaksanaan uji kompetensi siswa didasarkan pada pelaksanaan uji kompetensi lalu (tahun ajaran 2006/2007) sejumlah 53 siswa sebagai peserta uji kompetensi.

C. VARIABEL DAN DESAIN PENELITIAN
Yang menjadi variabel penelitian adalah pelaksanaan uji kompetensi dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan uji kompetensi pada jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar.
D. DEFENISI OPERASIONAL VARIABEL
Agar tidak terjadi perbedaan interpretasi terhadap variabel yang diteliti, maka variabel tersebut perlu dioperasional sebagai berikut :
1. Uji kompetensi merupakan skala pengukuran terhadap berbagai keterampilan mata pelajaran yang telah diajarkan dan dianggap telah dikuasai yang akan diujikan kepada siswa sebagai tolak ukur untuk memasuki dunia kerja pada industri-industri yang relevan.
E. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Dalam mengumpulkan data terkait dengan variabel yang dikaji, maka dilakukan beberapa alat dan cara sebagai berikut :
1. Observasi
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui berbagai hal menyangkut pelaksanaan uji kompetensi (pra penelitian) dalam lingkungan jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar.
2. Wawancara
Teknik wawancara digunakan untuk memperoleh informasi secara langsung dari guru-guru mata pelajaran produktif, guru pembimbing uji kompetensi terkait dengan faktor-faktor penyebab gagalnya uji kompetensi siswa.
3. Dokumentasi
Teknik ini digunakan untuk melengkapi data-data serta konsep-konsep atau teori dan gambar-gambar yang relevan mengenai proses pelaksanaan uji kompetensi. Mariadinata dan Mulyana (1991:33) menjelaskan bahwa dokumentasi mempunyai peranan :
1) Mengumpulkan bahan-bahan yang bernilai, 2) Menyusun bahan-bahan secara teratur, 3) Mengolah dan melengkapi bahan-bahan yang telah ada, 4) Menyatukan bahan-bahan yang sama dan ada hubungannya satu sama lain, 5) menyiapkan bahan-bahan keterangan berdasarkan dokumentasi yang ada. Dalam hal ini teknik dokumentasi menjadi teknik utama yang digunakan dalam memperoleh dan menggali informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi pada jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar.

F. ANALISIS DATA
Analisis data yang dilakukan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif terhadap pelaksanaan uji kompetensi. Sehubungan dengan hal ini, Singarimbun (1989:263) menjelaskan prinsip dalam menganalisa data deskriptif sebagai proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan.









BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. HASIL
1. Uji Kompetensi SMK Negeri 8 Makassar
Uji kompetensi dilaksanakan untuk siswa kelas 3 selursuh program keahlian pada pekan ketiga akhir semester genap. Sebelum pelaksanaan uji kompetensi, guru mata diklat produktif menyetorkan laporan Lembar Penilaian Mandiri siswa kepada tim verifikasi internal, dan selanjutnya oleh tim verifikasi internal ini lembar penilaian mandiri siswa tersebut dicantumkan/diisi kedalam satu formulir penilaian mandiri (Look Book Assassement/Self Assasement Report) secara keseluruhan yang menjelaskan bahwa seluruh sub kompetensi dalam satu kompetensi (terhitung satu mata pelajaran/bidang studi). Selanjutnya melalui formulir penilaian ini tim penguji yang terdiri dari tim verifikasi internal dan tim verifikasi eksternal dapat menyusun format pengujian kepada siswa.
Lembar penilaian mandiri siswa yang dimaksudkan berisikan penilian-penilaia dari guru mata pelajaran produktif/satu satuan kompetensi yang mendeskripsikan kriteria kinerja utamanya saat pelaksanaan pembelajaran praktikum. (Contoh lembar penilaian mandiri terlampir).
Berdasarkan uraian pada lembar penilaian mandiri, maka dapat diketahui bahwa sebelum pelaksanaan uji kompetensi oleh tim verifikasi eksternal, maka terlebih dahulu tim verifikasi internal yang terdiri dari guru-guru Pembelajaran produktif (pelajaran kejuruan) merangkum seluruh penilaian hasil pembelajaran siswa baik teori maupun praktek, sehingga dengan demikian tim verifikasi eksternal sebagai penentu kelulusan siswa dalam uji kompetensi dapat menyesuaikan materi-materi uji kompetensi kepada siswa peserta uji kompetensi.
Setelah tim verifikasi internal menyatakan bahwa siswa peserta uji kompetensi siap melaksanakan uji kompetensi yang akan dilakukan oleh tim verifikasi eksternal yang terdiri dari pihak industri hotel maupun instansi yang relevan yang dalam hal ini adalah AITA (Asosiasi Industri Pariwisata), selanjutnya siswa menyusun atau membuat Proposal Project Work sebagai salah satu persyaratan portofolio terhadap penilaian yang dilakukan tim verifikasi eksternal.
2. Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan khususnya pada unit pengolahan makanan (Product) dan unit pelayanan makanan (Food and Beverage Service). Setiap siswa diwajibkan hanya memilih salah satu unit kompetensi yang akan diujikan berdasarkan keinginan siswa sendiri atas pertimbangan keterampilan dan kemampuannya pada salah satu unit kompetensi tersebut.
Peranan serta dukungan pihak jurusan maupun sekolah sangat mempengaruhi kesuksesan pelaksanaan uji kompetensi siswa statusnya sebagai fasilitator dan pelaksana kegiatan uji komptensi. Selanjutnya, sebelum pelaksanaan uji kompetensi seleuruh siswa peserta uji kompetensi diwajibkan menyusun proposal projec work sebagai bahan / materi rencana kegiatan yang akan diujikan.
Di bawah ini adalah salah satu contoh format Proposal Project Work siswa dalam melaksanakan uji kompetensi berdasarkan hasil temuan dalam kegiatan penelitian terhadap siswa yang telah melaksanakan uji kompetensi pada tahun ajaran 2006/2007 lalu, sebagai berikut :
PROPOSAL PROJECT WORK
JUDUL KOMPETENSI
(FOOD PRODUCTION / FOOD AND BEVERAGE SERVICE)







Di Susun Oleh :
……Nama Siswa …….
……Stambuk…….


SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 8 MAKASSAR
TAHUN AJARAN………
Jl. Wolter Monginsidi No. 17 Telepon (0411) 854374 Kode Pos 90142
MAKASSAR
FORMAT PROPOSAL
PROJECT WORK

Satuan Pendidikan : Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Makassar
Program Keahlian : ………………….
Kode : ………………….
Alokasi Waktu : ………………….


Nomor Peserta :
Nama Peserta : …………………………


FOOD PRODUCTION

1. Mengorganisir dan Menyiapkan Makanan
2. Menyiapkan Appetizer dan Salad
3. Menyiapkan Kaldu dan Saus
4. Menyiapkan Sup
5. Menggunakan Metode Dasar Memasak


Makassar, ….,……………..,……

Menyetujui,

Orang Tua/Wali Siswa Peserta



……………………… ……………………….
NIS :……….


Mengetahui,
Guru Pembimbing



………………….
NIP : …………...
I. LATAR BELAKANG

Siswa diharapkan untuk memberikan pendahuluan / latar belakang keterkaitan unit-unit kompetensi yang akan diujikan dengan industri-industri yang relevan pada pelaksanaan uji kompetensi.

II. KEUNGGULAN PRODUK

Poin-poin keunggulan dari produk atau jenis-jenis makanan yang direncanakan akan diolah pada pelaksanaan uji kompetensi :
• …………………………….
• …………………………….
• …………………………….
• …………………………….
• …………………………….
• Dan seterusnya.

III. RENCANA JENIS PRODUK

Uraikan secara lengkap rencana jenis produk yang akan diolah, kebutuhan bahan dan cara pembuatan/pengolahannya. Contoh :
APPETIZER
(……………………….)

***

MAIN COURSE
(……………………….)

***

DESSERT
(……………………….)
Appetizer : ………………….

Bahan :
• ……. ……
• ……. ……
• ……. ……
• Dan seterusnya
Cara Membuat :
• …………………………...
• …………………………...
• …………………………...
• …………………………...
• Dan seterusnya

Main Course : ………………….

Bahan :
• ……. ……
• ……. ……
• ……. ……
• Dan seterusnya
Cara Membuat :
• …………………………...
• …………………………...
• …………………………...
• …………………………...
• Dan seterusnya

Dessert : ………………….

Bahan :
• ……. ……
• ……. ……
• ……. ……
• Dan seterusnya
Cara Membuat :
• …………………………...
• …………………………...
• …………………………...
• …………………………...
• Dan seterusnya
IV. KALKULASI HARGA

Kebutuhan bahan diuraikan satu persatu secara menyeluruh. Contoh :

No Nama bahan Jumlah Harga
Satuan Jumlah
1
2
3





































……………………….
……………………….
………………………. Gram/Bks/Ons, dll Rp. …. Rp. …
Total Rp. ……………


V. PERALATAN YANG DIGUNAKAN

No Nama Alat Spesifikasi Jumlah Pemilik
1
2
3
































Sekolah

VI. SISTEMATIKA KERJA

Uraikan sistematika kerja yang akan dikerjakan berikut waktu yang telah direncanakan, sebagai contoh mulai dari :
• 07.00 – 07.15 Persiapan perlengkapan
• 07.16 – 07.30 Persiapan bahan
• 07.32 – 10.00 Pengolahan bahan
• 10.05 – 10.20 Penataan dan penyajian makanan
• 10.22 – 11.00 Membersihkan area kerja
• 11.01 – 11.16 Berkemas ¬

VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No Kegiatan Januari Februari Maret
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1 Penyusunan Proposal
2 Rencana gambar kerja
3 Rencana Proses Produksi
4 Pembuatan Laporan
5 Presentasi/ Verifikasi

VIII. PENUTUP




Tahapan dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi ini sebagaimana informasi yang diterima dari ketua program keahlian tata boga SMK Negeri 8 Makassar meliputi 4 kegiatan pokok yaitu :
1. Tahapan Perencanaan dan Persiapan
Tahapan ini meliputi ; 1) Pengajuan proposal dana uji kompetensi kepada komite sekolah, 2) Pengadaan peralatan dan sarana pendukung lainnya, 3) Penyusunan kerangka pelaksanaan uji kompetensi, 4) Pelaksanaan skill drill baik yang di datangkan dari industri hotel maupun Asessor internal (guru produktif), serta 5) Penentuan kelompok peserta uji kompetensi, dan 6) Realisasi kegiatan/uji kompetensi siswa.
2. Tahap Pelaksanaan
Tahapan ini meliputi ; 1) Pengumpulan proposal project work siswa peserta uji kompetensi, dan 2) Pelaksanaan uji kompetensi oleh tim penilai (Asessor Ekternal).
3. Tahap Evaluasi
Evaluasi dilakukan dan ditentukan langsung oleh Asessor yang berasal dari lembaga sertifikasi dalam bidang industri pariwasata AITA (Asosiasi Industri Pariwisata) dan tidak ada campur tangan pihak jurusan dalam evaluasi ini.
Pengumuman hasil uji kompetensi siswa disampaikan melalui persuratan resmi oleh lembaga setifikasi AITA tersebut.

4. Tahap Pengulangan
Pengulangan uji kompetensi kepada siswa yang dinyatakan tidak lulus. Pengulangan ini dapat dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya atau pada saat pelaksanaan uji kompetensi tahun pembelajaran berikutnya dengan ketentuan administrasi yang telah ditentukan pihak sekolah atau jurusan.
(Wawancara, November 2007)
Uji kompetensi merupakan kegiatan penilaian/ujian akhir kejuruan yang wajib diikuti oleh seluruh siswa program keahlian sekaligus sebagai prasyarat utama guna mengikuti ujian akhir nasional (UAN). Pelaksanaan uji kompetensi khususnya tahun pembelajaran 2006-2007 diikuti oleh sejumlah 467 siswa dari seluruh program keahlian yang dapat dilihat secara jelas dalam tabel berikut ini :






DAFTAR LAPORAN KELULUSAN
UJI KOMPETENSI
SMK NEGERI 8 MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2006-2007

No Program Keahlian Jumlah Peserta
Jumlah
yang Ikut
Jumlah yang Lulus
Lulus
(%)
L P JML L P JML L P JML
1
2
3
4
5 Tata Boga
Akomodasi Perhotelan
Tata Kecantikan
Tata Busana
Pati Seri/Pastry 7
5
1
-
- 47
52
34
8
16 54
57
35
8
18 7
5
1
-
- 46
52
34
8
15 53
57
35
8
15 5
5
1
-
- 30
45
22
3
13 35
50
23
3
13 100
87.72
65,71
37,50
86,67
13 157 170 13 155 168 11 113 129 73,81
Sumber : Dokumentasi Program Keahlian Tata Boga SMK Negeri 8 Makassar, November 2007.










DAFTAR NAMA PESERTA UJI KOMPETENSI
PROGRAM KEAHLIAN TATA BOGA
SMK NEGERI 8 MAKASSAR
Tahun Pembelajaran 2006-2007

NO NAMA PESERTA NOMOR PESERTA KETERANGAN LULUS / UNIT KOMPETENSI
1 Ahwal Farah 06 060 001 Product Lulus
2 Ahmad 06 060 002 Product Lulus
3 Arninda 06 060 003 Product Lulus
4 Anita 06 060 004 Product Lulus
5 Andi Tenri 06 060 005 Product Lulus
6 Akmal 06 060 006 Product Lulus
7 Bella 06 060 007 Product Lulus
8 Gabriela 06 060 008 Product Lulus
9 Hardiyanti 06 060 009 - -
10 Andika 06 060 010 Product Lulus
11 Emma 06 060 011 Product Lulus
12 Satriayani 06 060 012 Product Lulus
13 Rikiono 06 060 013 Product Lulus
14 Dwi Sartika 06 060 014 Product Lulus
15 Marselius 06 060 015 Product Lulus
16 Novita 06 060 016 Product Lulus
17 Mei Ahmadi 06 060 017 Product Lulus
18 Mentari 06 060 018 Product Lulus
19 Serli 06 060 019 Product Lulus
20 Risal 06 060 020 Product Lulus
21 Jenika Putri 06 060 021 Product Lulus
22 Riki 06 060 022 Product Lulus
23 Wardah 06 060 023 Product Lulus
24 Yanna 06 060 024 Product Lulus
25 Yuliayanti 06 060 025 Product Lulus
26 Yusdar 06 060 026 F & B Service Lulus
27 Eka Sulviani 06 060 027 F & B Service Lulus
28 Dea 06 060 028 F & B Service Lulus
29 Anggun Atmini 06 060 029 F & B Service Lulus
30 Karmila 06 060 030 F & B Service Lulus
31 Andi Arifin 06 060 031 F & B Service Lulus
32 Dwi Putri 06 060 032 F & B Service Lulus
33 Azizah 06 060 033 F & B Service Lulus
34 Ayu Anastya 06 060 034 F & B Service Lulus
35 Lukman 06 060 035 F & B Service Lulus
36 Syamrizal 06 060 036 F & B Service Lulus
37 Novita Meliza 06 060 037 F & B Service Lulus
38 Andi Ridwan 06 060 038 F & B Service Lulus
39 Herni 06 060 039 F & B Service Lulus
40 Musdalifah 06 060 040 F & B Service Lulus
41 Wahyuni 06 060 041 F & B Service Lulus
42 Kumala Sari 06 060 042 F & B Service Lulus
43 Nila Ahmad 06 060 043 F & B Service Lulus
44 Riska 06 060 044 F & B Service Lulus
45 Putri Handayani 06 060 045 F & B Service Lulus
46 Mirayanti 06 060 046 F & B Service Lulus
47 Siti Aminah 06 060 047 F & B Service Lulus
48 Isra Mi’raj 06 060 048 F & B Service Lulus
49 Andi Aisyah 06 060 049 F & B Service Lulus
50 Dede Hariyanti 06 060 050 F & B Service Lulus
51 Hasriyanti 06 060 051 F & B Service Lulus
52 Nurmila 06 060 052 F & B Service Lulus
53 Susanna 06 060 053 F & B Service Lulus
54 Erniyawati 06 060 054 F & B Service Lulus
Sumber : Dokumentasi Program Keahlian Tata Boga SMK Negeri 8 Makassar, November 2007




B. PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik wawancara terhadap ketua jurusan program studi tata boga SMK Negeri 8 Makassar sehubungan dengan pelaksanaan uji kompetensi siswa kelas III pada tahun ajaran 2006/2007, maka dapat diketahui bahwa konsep pembelajaran produktif yang diberikan kepada siswa mengacu kepada SKKNI (Standar Kompetensi Kejuruan Nasional Indonesia), respon siswa dalam kelas sangat baik karena padasarnya apa yang dikerjakan oleh siswa selalu di ujikan.
Teknis pelaksanaan Pembelajaran teori dilakukan dengan cara mengelompokkan pembagian belajar teori siswa atau lebih dikenal dengan istilah Moving Class, sedang Pembelajaran praktek produktif dengan menerapkan Blok Sistem. Dari kedua teknik pelaksanaan ini rupanya mampu meningkatkan kompetensi siswa. Penilaian yang dilakukan berdasarkan sistem gradasi nilai yang meliputi C = 6, B = 8 dan A = 10. Tindakan penilaian ini sudah mencakup penilaian uji kompetensi siswa oleh im verifikasi internal.
Proses pembelajaran Moving class adalah proses belajar mengajar dimana pada saat jam pelajaran dimulai (utamanya mata pelajaran adaptif dan Normatif) siswa mencari guru mata pelajaran yang akan masuk. Umumnya moving class ini adalah proses belajar siswa dengan cara berpindah ruang belajar pada kelas yang telah ditentukan oleh guru mata pelajaran yang akan mengajar pada saat itu. Sedang Block sistem adalah pembagian kelompok pembelajaran praktikum siswa dalam masa satu minggu dengan sistem rotasi (perputaran/giliran) praktikum berdasarkan unit-unit kompetensi yang akan di praktekkan. Contoh: 1) Kelompok A/Senin : Caffee Produksi, Kelompok B : Pastry, Kelompok C : Restoran, dan seterusnya. (Wawancara, November 2007).
Hal-hal yang dipersiapkan baik guru maupun siswa sehubungan dengan pelaksanaan uji kompetensi meliputi program pembelajaran yang lengkap dengan memberikan modul belajar kepada siswa sedang siswa mempersiapkan lembar penilaian mandiri atau Look Book Assassement/Self Assassement Report.
Berdasarkan teknis pelaksanaan uji kompetensi, uji kompetensi dilakukan secara perorangan dengan pembimbingan guru kelas (Assessor) dari industri (AITA / DUDI). Sedang pelaksanaan uji kompetensi yang telah dilaksanakan selama ini tidak mengalami kendala. Persentase kelulusan siswa dalam pelaksanaan uji kompetensi khususnya tahun pembelajaran 2006/2007 mencapai 100% (tidak terdapat ketidak lulusan siswa). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa guru-guru profuktif selama ini telah memotivasi siswa cukup baik, sesuai dengan tujuan pelaksanaan uji kompetensi yaitu untuk mengukur sampai dimana kemampuan siswa dalam belajar sehingga dapat dinyatakan kompeten atau tidak kompeten dan hal ini cukup serta dapat menilai siswa dalam kaitannya dengan kesiapan siswa itu sendiri memasuki dunia kerja dan menjadi tenaga siap pakai.
Berdasarkan uraian di atas yang diperoleh melalui wawancara, konsep Pembelajaran dilakukan dengan sistem Moving kelas dan blok sistem sekaligus dengan sistem pembimbingan guru. Dari hal inilah maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi pada jurusan Tata Boga SMK Negeri 8 Makassar dilakukan dengan penuh perencanaan dan kesiapan sehingga dalam pelaksanaannya tidak terdapat kendala-kendala yang dapat mengganggu pelaksanaan uji kompetensi. Hal ini dibuktikan dengan tingginya persentase kelulusan siswa hingga mencapai 100% khususnya siswa tahun ajaran 2006/2007.


















BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dipaparkan poin A dan poin B pada bab sebelumnya, maka selanjutnya akan diuraikan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Penerapan Pembelajaran menggunakan sistem Moving Kelas untuk Pembelajaranteoritis, sedang blok Sistem untuk Pembelajaranpraktek memudahkan pembimbingan guru kepada siswa dalam kaitannya dengan pelaksanaan uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi pada jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar dilakukan dengan penuh perencanaan dan kesiapan baik guru pembimbing maupun siswa yang dibuktikan dengan tingkat kelulusan siswa dalam pelaksanaan uji kompetensi khususnya siswa tahun ajaran 2006/2007 mencapai 100%. Uji kompetensi yang dilakukan merupakan media untuk mengukur kemampuan siswa (kompeten atau tidak kompeten) sehingga siswa mampu menjadi tenaga kerja siap pakai pada industri-industri yang relevan.
2. Tidak terdapat kendala-kendala yang dapat menggangu pelaksanaan uji kompetensi.


B. SARAN
Berikut akan diuraikan beberapa saran yang diharapkan menjadi masukan kepada berbagai pihak sehubungan dengan pelaksanaan uji kompetensi pada jurusan tata boga SMK Negeri 8 Makassar, kepada :
1. Pihak SMK Negeri 8 Makassar kiranya lebih memberikan informasi secara menyeluruh kepada peneliti pada kegiatan penelitian selanjutnya sehingga memudahkan peneliti dalam menyusun kerangka/format pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan pihak sekolah dan sekaligus dapat memberikan gambaran umum kepada pihak-pihak yang berkepentingan sehubungan dengan pelaksanaan uji kompetensi itu sendiri.
2. Pemerintah kota Makassar untuk memberikan kemudahan prosedur pelayanan administrasi sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan penelitian yang dilakukan mahasiswa, sehingga peneliti dapat berkonsentrasi terhadap kegiatan penelitian.








DAFTAR PUSTAKA


Basri, Agus. 1984. Pendidikan Islam Sebagai Penggerak Pembaharuan. Jakarta: PT. AL-Maarif.
Dinas Pendidikan Kota Makassar. 1997. Buku Alumni SMK Negeri 8 Makassar.
Gulo, W. 2002. Metodologi Penelitian. Jakarta: Grasindo.
Haling, Abdul. 2006. Belajar dan Pembelajaran.Makassar: Badan Penerbit UNM.
Latuheru, D.John. 2002. Media Pembelajaran. Makassar State University Press.
Mariadinata dan Mulyana. 1991. Dokumentasi dan Perpustakaan. Bandung: Armico.
Singarimbun, Masri. 1989. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES.
Suprihatin, dkk. 1993. Pengembangan Sumber Daya Keluarga. Bandung: PT. BPK Gunung Mulia.
Sarwoto. 1983. Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen. Edisi Revisi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tedjakusuma, Aung. 1999. Kewirausahaan. Jakarta: Armico.


Posting Komentar

0 Komentar