Terbaru

6/recent/ticker-posts

PENGUMUMAN SEPUTAR PENDAMPINGAN PROGRAM EDS PROVINSI JAWA TENGAH 2012

Pelaksanaan Pendampingan Program EDS Provinsi Jawa Tengah tahun 2012 terdiri atas 3 tahapan kegiatan, yaitu 1) CB TPS, 2) Pendampingan Tahap 1 dan 3) Pendampingan Tahap 2. pada setiap tahap, terdapat tagihan-tagihan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Adalah tugas pendamping dan pengawas memastikan bahwa satuan-satuan pendidikan peserta Program EDS tahun 2012 memenuhi tagihan-tagihan itu pada waktunya. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai alur pelaksanaan pendampingan program EDS 2012 provinsi jawa Tengah.
1. Capacity Building untuk Tim Pengembang Sekolah (CB TPS)
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari (setara 20 JP) di lokasi titik binaan berbasis pengawas. Contohnya jika seorang Pengawas memiliki 10 sekolah binaan, maka CB TPS ini dilaksanakan di lokasi yang dapat menampung peserta (TPS) dari 10 sekolah tersebut, yang jumlahnya kurang lebih 50 orang. fasilitator pada kegiatan CB ini adalah Pengawas sekolah dan pendamping LPMP.
Produk yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah Seluruh peserta (TPS) mampu untuk:
1. Memahami seluruh mata diklat yang disajikan terkait dengan konsep penjaminan mutu pendidikan;
2. Melakukan pengisian instrumen EDS yang berbasis nilai-nilai pendidikan karakter bangsa melalui simulasi-simulasi;
3. Menyusun profil mutu satuan pendidikan;
4. Mengirimkan data hasil EDS secara on line;
5. Menyusun rencana tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan berdasarkan hasil EDS dalam bentuk RKS/RKAS sesuai dengan bentuk template daerah masing-masing;
2. Pendampingan Tahap 1
Kegiatan Pendampingan 1 dilaksanakan setelah kegiatan CB selama 1 hari bertempat di setiap sekolah sasaran EDS yang bertujuan untuk mendampingi langsung TPS di sekolah dalam melakukan proses pengisian instrumen EDS. Fasilitator pada pendampingan 1 ini adalah Pengawas sekolah sasaran EDS.
Produk dari kegiatan pendampingan 1 adalah:
1. Terisinya seluruh angket EDS oleh responden yang telah ditentukan;
2. Terentrinya data angket ke dalam format rekap EDS (Excel);
3. Tersusunnya action plan dan penugasan kegiatan pasca pendampingan 1 agar sekolah menyusun format rekomendasi dan format prioritas program serta membuat RKS RKAS.
3. Pendampingan Tahap 2
Kegiatan Pendampingan 2 dilaksanakan setelah kegiatan Pendampingan 1 dengan durasi waktu selama satu hari bertempat di setiap sekolah sasaran EDS yang bertujuan untuk mendampingi langsung TPS di sekolah dalam melakukan proses penyusunan profil mutu dan RKS/RKAS. Fasilitator pada pendampingan 2 ini adalah Pengawas sekolah sasaran EDS dan pendamping LPMP.
Produk dari kegiatan pendampingan 2 adalah:
1. Tersusunnya Profil Mutu Sekolah;
2. Upload format rekap ke “e-eds.kemdikbud.go.id”
3. Tersusunnya format rekomendasi;
4. Tersusunnya format prioritas program;
5. Tersusunnya Rencana Peningkatan Mutu sekolah dalam bentuk RKS/RKAS.
PENTING:
  1. Dana Pelaksanaan Pendampingan akan diberikan pada hari terakhir pelaksanaan Penguatan/Capacity Building.
  2. Pelaksanaan CB TPS (ISL 1) terikat waktu sesuai tanggal yang telah ditentukan.
  3. LPMP akan mengambil SPJ pelaksanaan CB TPS (ISL 1) di dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan, yakni satu hari setelah tanggal CB TPS.
  4. Pada CB TPS, jika salah satu pendamping/pengawas berhalangan, boleh dilaksanakan hanya oleh pengawas atau pendamping saja (tidak berdua).
  5. Konsekwensinya SPJ (transport dan lain-lain) bagi yang tidak melaksanakan tugas akan dikembalikan ke negara, honor CB TPS hanya untuk yang bertugas.
  6. Informasi lebih lanjut silakan menghubungi: dedy.gunawan77@yahoo.com (informasi pendamping dan pengawas), mulida_2005@yahoo.co.id (materi CB), samsira@gmail.com (EDS online), danandri_taz@yahoo.com (EDS online).

Posting Komentar

0 Komentar