Terbaru

6/recent/ticker-posts

PTK SD: MENINGKATKAN PROFESIONALISME KEPALA SEKOLAH DALAM MELAKSANAKAN SUPERVISI AKADEMIK MELALUI PENDEKATAN WORKSHOP TERFOKUS DI SD/MI WILAYAH KEPENGAWASAN GUGUS 3 DAN 6 KECAMATAN PALU TIMUR TAHUN 2011/2012

MENINGKATKAN  PROFESIONALISME  KEPALA SEKOLAH  DALAM  MELAKSANAKAN SUPERVISI AKADEMIK MELALUI PENDEKATAN WORKSHOP TERFOKUS DI SD/MI WILAYAH KEPENGAWASAN GUGUS 3 DAN 6 KECAMATAN PALU TIMUR TAHUN 2011/2012

                                      Oleh Zarni Pandan
Zarni Pandan;2011. Meningkatkan  Profesionalisme  Kepala Sekolah  Dalam  Melaksanakan Supervisi Akademik Melalui Pendekatan Workshop Terfokus Di SD Wilayah Kepengawasan Gugus 3 Dan 6 Kecamatan Palu Timur Tahun 2011/2012
     Kerja sama diantara kepala sekolah dan guru diharapkan dapat  meningkatkan hubungan baik  yang  menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap tugas  dan fungsinya sebagai pendidik. Lahirnya Undang – Undang Guru  dan Dosen mengamanatkan  bahwa  guru tersebut harus memenuhi tiga standar kompetensi, diantaranya : (1) kompetensi pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan, (2) kompetensi akademik/vokasional sesuai materi pembelajaran, dan (3) pengembangan profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan pendidikan Indonesia. Untuk meningkatkan mutu profesionalisme kepala sekolah dan guru dilakukan upaya di antaranya melalui Workshop terfokus kepada kepala sekolah dan guru yang berada di gugus 3 dan 6 kecamatan Palu Timur.
Penelitian ini bertujuan Mendiskripsikan langkah-langkah  penyusunan program supervise akademik; Mendiskripsikan langkah-langkah pelaksanaan supervise akademik; Mendiskripsikan langkah-lanhkah penyusunan dan pelaksanaan program tindak lanjut
Penelitian tindakan ini dilakukan terhadap Kepala sekolah, guru di gugus 3 dan 6 kecamatan palu timur tahun 2011/2012. Rancangan penelitian yang digunakan adalah rancangan penelitian tindakan sekolah yang alurnya, yaitu membuat siklus  yaitu dari rencana tindakan, melaksanakan tindakan, observasi dan refleksi pelaksanaan tindakan  selama dua siklus. Hasil refleksi tersebut digunakan sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan mengambil keputusan melanjutkan atau menghentikan penelitian. Penelitian dilakukan secara spiral dalam siklus satu sampai siklus dua.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah, guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa penerapan workshop terfokus selama dua siklus. Peningkatan tersebut meliputi peningkatan dalam Menyusun program sekolah, melaksanakan, membuat administrasi, melaksanakan evaluasi hingga pada  output atau tingkat keberhasilan dalam  melaksanakan UAN, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa. Berdasarkan hasil kerja edukatif yang dilakukan sejak siklus I dan siklus II,kinerja kepala sekolah, guru dalam siklus I mencapai 73,5% sedangkan siklus II 81 % . Kinerja Kepala Sekolah, guru menngalami peningkatan yang cukup siknifikan
Berdasarkan hasil penelitian tindakan sekolah tersebut dapat disimpulkan bahwa profesionalisme kepala sekolah,dan guru, dalam melaksanakan supervise akademik dengan pendekatan workshop terfokus dapat meningkat setelah dilakukan tindakan sekolah. Untuk itu, peneliti menyarankan agar pelaksanaan workshop terfokus tersebut dapat dikembangkan pada gugus atau sekolah lain.
Kata kunci : Profesionalisme kepala sekolah, Supervisi Akademik, workshop   
                     terfokus
   PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Keberhasilan Sekolah banyak ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan peranan dan tugasnya. Peranan adalah seperangkat sikap dan perilaku yang harus dilakukan sesuai dengan posisinya dalam organisasi. Peranan ini tidak hanya menunjukkan tugas dan hak, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan wewenang dalam organisasi.   tugas-tugas kepala sekolah  dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi.
Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa.
Dari hasil pemantauan  di sejumlah SD/MI tentang kinerja kepala sekolah khususnya terkait dengan kompetensi kepala sakolah yakni kompetensi supervise, diperoleh gambaran bahwa masih banyak  kepala sekolah  yang belum menguasai, apalagi memahami kompetensi yang harus dimiliki ( Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang kualifikasi Kepala Sekolah )
B. Perumusan Masalah
Apakah dengan pendekatan Workshop Terfokus dapat meningkatkan kemampuan kompetensi supervise akademik kepala sekolah di SD/MI wilayah kepengawasan 3 dan 6 di kecamatan Palu Timur ?
C. Tujuan Penelitian
Mendiskripsikan langkah-langkah  penyusunan program supervise akademik
Mendiskripsikan langkah-langkah pelaksanaan supervise akademik
Mendiskripsikan langkah-lanhkah penyusunan dan pelaksanaan program tindak lanjut
KAJIAN TEORI
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya sesuatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi dapat diartikan suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketrampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webster, 1989).
Kompetensi Kepala Sekolah
Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan (e) sosial.
Konsep Supervisi Akademik
1. Arti Supervisi
Menurut Suharsini Arikunto (2008 : 373), supervisi adalah suatu proses membantu guru memperkecil ketidaksesuaian (kesenjangan) antara tingkah laku pengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal.
2. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan menurut Suharsimi Arikunto (2008 : 154) pembinaan yang diberikan kepada seluruh staff sekolah, khususnya guru, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik.
3.Fungsi Supervisi Pendidikan
Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi (1990: 70) menjelaskan secara singkat bahwa fungsi atau tugas supervisor ialah (a) menjalankan aktivitas untuk mengetahui situasi adaministrasi pendidikan, sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang, (b) menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan situasi pendidikan di sekolah, (c) menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan hambatan-hambatan.
Workshop
Workshop atau lokakarya merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi manajerial. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau perwakilan komite sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan dengan tujuan atau urgensinya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang pengembangan KTSP, system administrasi, peran serta masyarakat, sistem penilaian dan sebagainya.
Workshop terfokus merupakan suatu metode suvervisi yang difokuskan pada persoalan yang spesifik atau suatu kegiatan  pemecahan masalah yang terfokus pada persoalan – persoalan khusus yang dihadapi oleh kepala sekolah.
Hipotesis tindakan
Hipotesis penelitian tindakan sekolah ini adalah “ melalui pendekatan workshop terfokus dapat meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam melaksanakan supervise akademik di wilayah gugus 3 dan 6 kecamatan Palu Timur“
METODE PENELITIAN
A. Setting Penelitian
1. Tempat Penelitian

Penelitian tindakan sekolah ini dilakukan di  sebelas  Sekolah (SD/MI) wilayah Kepengawasan gugus 3  dan gugus  6  UPTD Pendidikan kecamatan Palu Timur Kota Palu.
2. Waktu Penelitian
Pelaksanaan kegiatan penelitian tindakan dilaksanakan pada semester I tahun ajaran 2011/2012.
B. Subyek dan Obyek Penelitian  
Subyek penelitian tindakan ini adalah kepala sekolah di wilayan gugus 3 dan gugus 6 kecamatan palu timur.  Jumlah subyek penelitian sebanyak 11 kepala sekolah sebagai informan.       
C. Teknik dan analisis Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian tindakan ini terdiri dari 4 (empat) kegiatan pokok, yakni pengumpulan kegiatan awal, data hasil analisis setiap akhir siklus, serta tanggapan lain dari kepala sekolah terhadap pelaksanaan supervise akademik. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisas dengan menggunakan analis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk menjelaskan perubahan perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan supervise akademik, sedangkan analisis kuantitatif digunakan untuk mengetahui keberhasilan kepala sekolah berdasarkan kompetensi supervise akademik.
D. Prosedur Penelitian
Penelitian ini berupa penelitiantindakan sekolah yang  berupa siklus dan pada setiap siklusnya terdiri dari empat tahapan perencanaan,pelaksanaan,observasi dan refleksi.
E. Indikator kinerja
1.    Terjadi peningkatan profesionalisme kepala sekolah dalam menyusun program supervise akademik
2.    Terjadi peningkatan profesionalisme kepala sekolah dalam melaksanakan supervise akademik
3.    Terjadi peningkatan profesionalisme kepala sekolah dalam melaksanakan tindak lanjut supervise akademik
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
1.Deskripsi kondisi awal
    Pada kondisi awal pelaksanaan supervise dilaksanakan selama dua kali diperoleh hasil pengamatan dan hasil supervise akademik kinerja guru, jumlah kepala sekolah yang telah memahani tugas pokok dan fungsi pelaksanaan supervise sebanyak 4 orang (36 % ) dang belum memahami tupoksinya sebanyak 7 orang atau sebesar  64 %.
2. Hasil Penelitian  Siklus  I
a). Perencanaan Supervisi Siklus
Pembuatan format penilaian pra-KBM sebagai berikut.
Mendeskripsikan tujuan pembelajaran.
Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditemukan.
Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok.
Mengalokasikan waktu.
Menentukan metode pembelajaran yang sesuai.
Merancang prosedur pembelajaran.
Menentukan media yang pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan.
Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer, dan sejenisnya)
Menentukan teknik penilaian.
b). Pelaksanaan Supervisi Siklus I
Instrumen penelitian yang digunakan berupa instrumen yang sesuai dengan indikator yang dibuat oleh Depdiknas, yakni sebagai berikut.
Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai.
Menyajikan materi pelajaran secara otomatis.
Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan.
Mengatur kegiatan siswa di kelas.
Menggunakan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan.
Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku modul program komputer, dan sejenisnya)
Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif.
Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif.
Memberikan pertanyaan dan umpan balik untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses belajar.
Menyimpulkan pembelajaran.
Menggunakan waktu secara efektif dan efisien.

c. Penilaian Supervisi Siklus I
Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan.
Melaksanakan penilaian.
Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar bedasrkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan.
Menilai hasil belajar.
Mengolah hasil penilaian.
Menganalisis hasil penilaian (berdasrkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas, dan rehabilitas).
Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya: interprestasi kecenderungan hasil penilaian tingkat pencapaian siswa, dll).
Menyusun laporan hasil penilaian.
Memperbaiki soal/perangkat penilaian.
3. Hasil Pelaksanaan Siklus I
Hasil siklus pertama dari hasil  tahap perencanaan terlihat bahwa dari 11 kepala sekolah dalam melaksanakan supervise akademik  dengan workshop terfokus Mendeskripsikan tujuan pembelajaran; Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditemukan.Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok.Mengalokasikan waktu.Menentukan metode pembelajaran yang sesuai.Merancang prosedur pembelajaran.Menentukan media yang pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan.Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer, dan sejenisnya) Menentukan teknik penilaian.  Secara keseluruhan  mencapai 76 %.
Pada tahap pelaksanaan dari empat keberhasilan guru dengan komponen dan indicator Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai. Menyajikan materi pelajaran secara otomatis. Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan. Mengatur kegiatan siswa di kelas. Menggunakan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan. Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku modul program komputer, dan sejenisnya) Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif. Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif.Memberikan pertanyaan dan umpan balik untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses belajar. Menyimpulkan pembelajaran. Menggunakan waktu secara efektif dan efisien. Tingkat keberhasilan dari 11 sekolah yang dilakukan peelitian diperoleh hasil sebesar 71 %. Sedang pelaksanaan penilaian  yang dilakukan diperoleh hasil 73 %, dalam melakukan tindak lanjut memperoleh hasil 54 %.
Grafik hasil secara keseluruhan dapat dilihat berikut ini:

Grafik 1  Presentase Keberhasilan Siklus I





Berdasarkan deskripsi dan refleksi diatas, peneliti, guru dan Supervisor melakukan tindak lanjut yang berkaitan dnegan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan pada siklus kedua, baik yang berkaitan dnegan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian.
3. Hasil Penelitian Siklus  II
Siklus II dilaksankan berdasarkan temuan siklus I. bagian yang sudah baik dipertahankan. Bagian pesentase yang keberhasilannya kecil perlu diperbaiki pada siklus II ini. Berdasarkan refleksi dan pelaksanaan tindak lanjut siklus I, gambaran hasil dan temuan yang perlu ditindak lanjuti adalah sebagai berikut.
Hasil siklus pertama dari hasil  tahap perencanaan terlihat bahwa dari 11 kepala sekolah dalam melaksanakan supervise akademik  dengan workshop terfokus Mendeskripsikan tujuan pembelajaran; Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditemukan.Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok.Mengalokasikan waktu.Menentukan metode pembelajaran yang sesuai.Merancang prosedur pembelajaran.Menentukan media yang pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan.Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer, dan sejenisnya) Menentukan teknik penilaian.  Secara keseluruhan  mencapai 91 %.
Pada tahap pelaksanaan dari empat keberhasilan guru dengan komponen dan indicator Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai. Menyajikan materi pelajaran secara otomatis. Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan. Mengatur kegiatan siswa di kelas. Menggunakan media pembelajaran/peralatan yang telah ditentukan. Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku modul program komputer, dan sejenisnya) Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif. Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif.Memberikan pertanyaan dan umpan balik untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses belajar. Menyimpulkan pembelajaran. Menggunakan waktu secara efektif dan efisien. Tingkat keberhasilan dari 11 sekolah yang dilakukan penelitian diperoleh hasil sebesar 89 %. Sedang pelkasanaan penilaian  yang dilakukan diperoleh hasil 85 %, dalam melakukan tindak lanjut memperoleh hasil 84 %.

Grafik 2  Persentase Keberhasilan Siklus II







Grafik 3  Perbandingan Keberhasilan Siklus I dengan Siklus II







4. Hasil Refleksi
Hasil refleksi pada bagian pelaksanaan supervisi dan setelah diadakan diskusi dengan guru, peneliti dan supervisor adalah sebagai berikut :
Supervisor memberikan indikator yang harus dicapai pada saat persiapan, pelaksanaan dan penilaian seminggu sebelum pelaksanaan supervisi.
Supervisor menyuruh guru mengisi format penilaian yang ingin dicapai, satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi.
Supervisor mendiskusikan persiapan dengan guru yang akan disupervisi.
Supervisor mengamati guru pada saat supervisi.
Supervisor berdiskusi dengan guru setelah melaksanakan supervisi.
Guru dan supervisor membuat perencanaan kembali kegiatan berikutnya yang akan disupervisi.
B. Pembahasan
Temuan pertama, kinerja guru meningkat ketika membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara guru mata pelajaran yang satu dengan lainnya dibantu oleh guru senior yang ditugasi oleh kepala sekolah untuk mensupervisi guru tersebut. Langkah – langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran adalah sebagai berikut. (1) Guru senior supervisor memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali. (2) Guru senior selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya perangkat pembelajaran). (3) Satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi perangkat pembelajaran, supervisor/guru senior menanyakan format penilaian. Jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, guru yang bersangkutan disuruh mempfotokopi arsip sekolah. Jika disekolah masih banyak format seperti itu, guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/ menanyakan format, supervisor meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya. (4) Supervisor memberikan catatan – catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Supervisor dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Supervisor bertindak sebagai kolaborasi. Supervisor membimbing dan mengarahkan guru yang belum bisa tetapi supervisor juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu terciptalah hubungan yang akrab antara guru dan supervisor. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.
Temuan kedua, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam penelitian ini ternyata tiga puluh satu guru hampir semuanya mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik. Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah – langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini adalah sebagai berikut. (1) Supervisor yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut. (2) Selama pelaksanaan supervisi dikelas, guru tidak menganggap supervisor sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan supervisor telah berdiskusi permasalahan – permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut. (3) Supervisor mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran, baik yang positif maupun yang negatif. (4) Supervisor selalu memberikan contoh pembelajaran yang berorientasi pada Modern Learning. (5) Jika ada guru yang kurang jelas tujuan, penyajian, dan umpan baliknya, supervisor memberikan contoh bagaiman menjelaskan tujuan menyajikan, memberi umpan-balik kepada guru tersebut. (6) Setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, supervisor setelah dua atau tiga mingu mengunjungi dan mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.
Temuan ketiga, kinerja guru meningkat dalam menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di SD di gugus 3 dan 6 Kecamatan Palu timur ini ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal /perangkat penilaian, melaksanakan, memeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan, menyusun laporan dan memperbaiki soal. Sebelum diadakan supervisi edukatif secara kolaboratif, guru banyak yang mengalami kesulitan dalam melaksanakam penilaian. Langkah – langkah yang dilakukan dalam supervisi edukatif kolaboratif secara periodik yang dapat meningkatkan kinerja guru adalah sebagai berikut. (1) Supervisor berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi. (2) Guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama supervisor, sebagai kolaboratif dalam pembelajaran. (3) Guru membuat kriteria dalam penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan supervisor. (4) Guru menganalisis hasil peniaian dan melaporkan kepada urusan kurikulum.
Temuan keempat, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik. Langkah – langakah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supevisi edikatif kolaboratif yaitu sebagai berikut. (1) Supervisor dan guru bersama – sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian. (2) Guru senior/supervisor memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya. (3) Supervisor atau guru senior mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan dan menganalisis program tindak lanjut.
Temuan kelima, kinerja guru meningkat dalam menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai pretasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pretasi belajar siswa ternyata membawa kenaikan prestasi siswa dalam mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN).

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan temuan hasil penelitian, ada empat hal yang dikemukakan dalam penelitian tindakan ini, yakni simpulan tentang : (1) peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran, (2) peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran, (3) peningkatan kinerja guru dalam menilai hasil belajar, (4) peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
Pertama, tentang peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran dapat disimpulkan sebagai berikut.
Supervisor yang berasal dari teman sejawat atau guru senior dapat mengakrabkan guru dalam merumuskan tujuan khusus pembelajaran.
Supervisor berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antar guru dalam pembuatan rencana pembelajaran.
Pelaksanaan supervisi edukatif dengan pendekatan workshop terfokus dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut. (1) Guru senior/supervisor memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pembelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali. (2) guru senior selalu menanyakan perkembangan pembuatan rencana pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya rencana pembelajaran). (3) Satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi rencana pembelajaran, supervisor/guru senior menanyakan format penilaian. Jika format yang diberikan pada awal tahun pembelajaran tersebut hilang, guru yang bersangkutan disuruh memfotocopy arsip sekolah. Jika disekolah masih banyak format seperti itu, guru tersebut diberi kembali.
Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, supervisor meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya. (4) Supervisor memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut. (5) Supervisor dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Supervisor bertindak sebagai kolaborasi. Supervisor membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, dan menerima argument guru yang poitif. Dengan adanya hal tersebut, tercuptalah hubungan yang akrab antara guru dan supervisor. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kedua, tentang peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat disimpulkan sebagai berikut.
Supervisor yang berasal dari teman sejawat atau guru senior dapat mengakrabkan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Supervisor yang berasal dari teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antar guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
Saran-Saran
Supervisi terhadap semua guru perlu dilakukan secara workshop terfokus dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas).
Supervisi edukatif ternyata membawa peningkatan keinerja guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara workshop terfokus.
Supervisi edukatif oleh kepala sekolah akan bermakna jika supervisornya adalah teman sejawat yang sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan disamping juga secara resmi dari kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Kepala sekolah perlu memberi kesempatan pada guru-guru yang dianggap sudah mampu mensupervisi guru lain dalam hal ini merupakan langkah evaluasi yang dilakukan kepada teman sejawat sehingga  saling control diantara teman.
DAFTAR PUSTAKA
 Arifin, 1995. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum). Jakarta: Bumi Aksara, Cet. Ke-3 Hal. 105.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah.
Hamalik, Oemar. 1992. Administrasi dan Supervisi Pengembangan Kurikulum. Bandung: CV. Mandar Maju.
Imron Ali. 1995. Pembinaan Guru Di Indonesia. Malang: Pustaka Jaya.
Kember, D. 2000. Action learning and action research: Improving the quality of teaching and learning. London: Kogan Page.
Kementerian Pendidikan Nasional. (2010). Supervisi Akademik. Jakarta: Dirjen PMPTK
Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.
Purwanto, Ngalim. 1988. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rodakarya.
Rusman. (2010). Model-model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalime Guru. Bandung: Rajawali Press.  
Sahertian, Piet. 1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta: Andi Offset.
Sahertian, Piet. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam rangka Pengembangan Sumberdaya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Samana A. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
Suharsini Arikunto dan Lia Yuliana. (2008). Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Medika.
Undang-Undang RI Nomor 20. 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Yamin, Martin. Tanpa Tahun. Profesionalisme guru dan implementasi KTSP

Biodata  Penulis

Posting Komentar

0 Komentar