Menjelang berakhirnya moratorium pengadaan PNS di lingkungan instansi dan lembaga negara, Badan Kepegawaian Negara
telah menerbitkan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Peraturan tersebut berisi ketentuan pelaksanaan pengadaan CPNS baik dari
jalur pelamar umum maupun dari jalur tenaga honorer. Peraturan
selengkapnya dapat diunduh melalui file berikut ini :
![]() |
0 Komentar