Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, mengatakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan untuk memetakan kemampuan dan tidak terkait dengan tunjangan yang diterima para guru.
"Guru yang sudah sertifikasi, tetapi tidak lulus ujian kompetensi tetap akan menerima tunjangannya. Ujian ini hanya untuk memetakan kemampuan guru saja," kata M Nuh saat menginspeksi pelaksanaan UKG di SMP Negeri 19 Jakarta Selatan, Senin (30/7).
Nuh mengatakan setelah pemetaan kemampuan guru diperoleh melalui UKG, dinas pendidikan setempat akan melakukan pembinaan terhadap kekurangan guru tersebut. Dengan begitu, pemerintah akan melakukan penguatan terhadap materi yang kurang dikuasai guru.
Terkait sebagian kalangan guru yang menilai bahwa UKG tidak diperlukan tetapi cukup hanya memberikan pembekalan, Nuh mengatakan ujian tersebut merupakan pendahulu dari pembekalan itu. Menurutnya, dengan UKG, bakal diketahui peta kekurangan guru. Jadi, pembinaan hanya dilakukan pada bagian yang kurang saja. Dinilainya, langkah itu menghemat biaya.
Karena itu, dia merasa heran dengan sebagian kalangan guru yang menolak UKG. Menurut dia, penolakan itu hanya berkaitan dengan ketakutan terhadap dihapusnya tunjangan sertifikasi. Terhadap kelompok guru yang menolak itu, Nuh mengatakan akan berusaha merangkul dan menjelaskan bahwa UKG tidak akan mempengaruhi tunjangan yang sudah diterima guru.
0 Komentar