Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan datang tepat waktu pada peserta didik Kelas 8D SMP Negeri 24 Surakarta Semester II Tahun Pelajaran 2009/2010.Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2010. Subyek dalam penelitian adalah kedisiplinan dating tepat waktu di sekolah pada peserta didik kelas 8D SMP Negeri 24 Surakarta Semester II tahun pelajaran 2009/2010. Presedur penelitian yang digunakan yaitu prosedur penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan dalam 2 siklus, setiap siklus terdiri atas 4 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Analisis data kualitatif hasil pengamatan kedisiplinan datang tepat waktu dianalisis menggunakan analisis diskriftif kualitatif dengan membandingkan siklus I dengan siklus II, sedangkan data yang berupa angka dianalisis menggunakan deskriftif komparatif dengan membandingkan hasil kondisi awal, kondisi siklus I dan siklus II kemudian direfleksi.Hasil pengamatan menunjukkan bahwa melalui pemberian layanan bimbingan kelompok dapat meningkatkan kedisiplinan datang tepat waktu peserta didik kelas 8D SMP Negeri 24 Surakarta. Kondisi Pra tindakan masih banyaknya peserta didik yang tidak disiplin datang tepat waktu di sekolah. Pada Siklus I dengan memberikan layanan bimbingan kelompok kepada kelas secara kelompok besar atau klasikal.Guru pembimbing hanya sebagai fasilitator atau pengaruh jalannya diskusi. Pada siklus I peserta didik terlihat senang dan antusias dalam mengikuti layanan bimbingan kelompok. Dari hasil pengamatan setelah siklus I diperoleh data adanya peningkatan kedisiplinan peserta didik untuk datang tepat waktu di sekolah sebesar 40%. Pada Siklus 2, tindakan diberikan sama dengan sikilus I tetapi dengan jumlah anggota kelompok yang lebih kecil dimana kelas dibagi 2 kelompok yaitu kelompok 1/ganjil dan kelompok 2/genap. Dalam pelaksanaan tindakan siklus 2 ini peneliti menggunakan guru pembimbing lain sebagai kolaboran untuk mengamati jalannya proses layanan bimbingan kelompok dengan kelompok sedang. Dimana kelompok ganjil berjumlah 19 orang sedang kelompok genap berjumlah 16 orang. Berdasarkan hasil tindakan siklus 2 diperoleh data adanya peningkatan kedisiplinan peserta didik untuk datang tepat waktu di sekolah sebesar 50%.
Kata Kunci: Kedisiplinan, Layanan Bimbingan Kelompok
Latar Belakang Masalah
Akhir-akhir ini sering kita lihat pandangan yang kurang menyenangkan di lingkungan SMPN 24 Surakarta, terutama pada jam kegiatan pembelajaran dimulai yaitu pada pukul 07.00-07.15. Pemandangan tersebut adalah masih banyaknya para peserta didik yang datang terlambat atau kurang disiplin datang tepat waktu disekolah. Keadaan ini menjadikan bahan pemikiran bagi para guru dan Pimpinan Sekolah untuk membuat mereka menjadi jera dan tidak akan datang terlambat lagi. Dari masukan Bapak Kepala Sekolah dan staf guru, dimulailah adanya hukuman bagi para peserta didik yang terlambat datang disekolah yaitu disuruh menyapu atau membersihkan halaman/taman sebelum diperbolehkan masuk ke kelas masing-masing.
Siswa yang terlambat datang disekolah tentunya akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di kelas pada jam pertama, karena dalam pembelajaran klasikal, seorang guru membersihkan materi pelajaran kepada seluruh siswa dalam satu kelas secara bersama-sama, sehingga kedatangan siswa terlambat ke dalam kelas yang tengah berlangsung KBM mau tidak mau akan mengganggu proses pembelajaran baik mengganggu konsentrasi guru maupun menggangu konsentrasi peserta didik didalam kelas. Dengan demikian perlu adanya tindakan untuk lebih mendisiplinkan para peserta didik datang tepat waktu di sekolah seperti yang telah tercantum pada tata tertib peserta didik SMP N 24 Surakarta.
Dalam perjalanan mendisiplin anak terlambat dengan hukuman membersihkan halaman sekolah nampaknya belum membuahkan hasil berarti, ditunjukkan dengan masih banyaknya para peserta didik yang datang di sekolah tidak tepat waktu atau terlambat. Di kelas 8 pada bulan Januari dan Februari adalah : 9 siswa, dengan jumlah peserta didik keseluruhan 229 pada tahun pelajaran 2009/2010. Angka tersebut termasuk tinggi yang berarti tingkat kedisiplinan datang disekolah tepat waktu bagi siswa kelas 8 SMP N 24 Surakarta masih rendah dan perlu adanya peningkatan. Hal ini menandakan belum adanya kesadaran dari peserta didik untuk mentaati peraturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah. Walaupun mereka sudah diberi sanksi atau hukuman tanpa adanya pemahaman dan kesadaran diri rasanya sulit untuk merubah sikap dan kebiasaan peserta didik untuk meningkatkan kedisiplinan datang tepat waktu diseluruh.
Selama ini peneliti sebagai guru BK di SMPN 24 Surakarta hanya mencatat dan merekap peserta didik yang terlambat datang di sekolah dan memberi layanan konseling individual bagi peserta didik yang tergolong sering terlambat datang di sekolah. Mengingat pentingnya kedisiplinan datang tepat waktu pada kegiatan pembelajaran jam pertama maka perlu adanya kegiatan/tindakan yang mampu menyentuh kesadaran peserta didik untuk mentaati peraturan atau tata tertib yang berlaku disekolah, terutama disiplin datang tepat waktu di sekolah. Peneliti belum memberikan layanan bimbingan kelompok mengingat waktu dan perlunya persiapan yang lebih matang.
Dengan adanya peningkatan kedisiplinan datang tepat waktu di sekolah bagi para peserta didik diharapkan dapat seiring dengan peningkatan prestasi akademik yang akan menjunjung nama baik SMP N 24 Surakarta. Keherhasilan peningkatan prestasi akademik suatu sekolah sangat tergantung kepada keinginan luhur dan kebersamaan dan seluruh elemen sekolah yang terkait dengan dukungan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai. Peserta didik sebagai input atau sasaran dalam dunia pendidikan memiliki potensi dan kepribadian yang unik. Potensi tersebut dibedakan sebagai berikut:1) Potensi untuk kecerdasan intelektual. 2) Potensi untuk kecerdasan emosional.3) Potensi untuk kecerdasan spiritual. Ketiga kecerdasan tersebut perlu dikembangkan secara simultan, karena peserta didik adalah memililki peran sebagai makhluk pribadi, makhluk sosial dan makhluk Tuhan (makhluk yang beragama). Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan seperti yang tercantum pada UU no. 20/2003 yang berbunyi sebagai berikut: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Berdasarkan kenyataan yang terjadi di SMPN 24 Surakarta tersebut, peneliti sebagai salah satu guru bimbingan dan konseling ingin berpartisipasi dalam usaha mendidik dan mencapai perkembangan yang optimal. Adapun judul psnelitian Tindakan Kelas yang akan kami lakukan adalah: Upaya Peningkatan Kedisiplinan Datang di Sekolah Tepat Waktu melalui Pemberian Layanan Bimbingan Kelompok pada Siswa Kelas 8D Semester Genap SMPN 24 Surakarta Tahun Pelajaran 2009/2010.
Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang peneliti sampaikan sebagai berikut: Apakah Peningkatan Kedisiplinan Datang di Sekolah Tepat Waktu dapat diupayakan melalui pemberian layanan Bimbingan Kelompok pada siswa kelas 8 semester Genap SMP Negeri 24 Surakarta Tahun Pelajaran 2009/2010?
Tujuan Penelitian
Tujuan Umum penelitian tindakan kelas ini untuk meningkatkan kedisiplinan datang di sekolah tepat waktu bagi peserta didik. Sedangkan tujuan Khusus Untuk mengupayakan adanya peningkatan kedisiplinan datang di sekolah tepat waktu melalui pemberian layanan Bimbingan Kelompok pada peserta didik kelas 8 semester Genap Tahun Pelajaran 2009/2010.
KAJIAN TEORI
Kedisiplinan
Banyak orang menginginkan suatu keberhasilan dalam setiap kegiatan yang mereka lakukan, namun kenyataannya tidak semua orang dapat berhasil dalam mencapai tujuan yang diinginkannya. Keberhasilan bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba, sebuah keberhasilan terwujud karena diupayakan melalui perencanaan yang matang, keyakinan, kerja keras, kedisiplinan dan niat baik. Kedisiplinan adalah salah satu faktor diperolehnya sebuah keberhasilan, untuk itu dibawah ini akan penulis sampaikan pengertian kedisiplinan menurut ahli.
Menurut Harris Chester W dalam Encyclopedia of Educational Research disebutkan bahwa konsep tentang kedisiplinan secara tradisional dan secara luas telah banyak dikenal melalui interaksi antara individu, budaya dan institusi lainnya. Menurut Wardiman dalam buku Pedoman Pelaksanaan Disiplin Nasional dan Tata tertib sekolah karangan Soemarmo disebutkan bahwa Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan dan ketertiban. Dari kedua pengertian diatas, dapatlah penulis tarik kesimpulan tentang disiplin atau kedisiplinan sebagai berikut: Kedisiplinan itu mengandung unsur kemauan dan kemampuan seseorang menyesuaikan interest dan mengendalikan dirinya untuk menyesuaikan dengan norma, aturan, hukum, kebiasaan yang berlalu dalam lingkungan sosial budaya setempat.
Menurut Prujodaiminto, unsur-unsur kedisiplinan meliputi: 1) Sikap mental, yang merupakan sikap tata dan tertib sebagai hasil atas pengembangan din dan latihan, pengendalian pikiran dan pengendalian watak.2) Pemahaman yang baik mengenai sistem peraturan perilaku, norma kriteria dan standar yang sedemikian rupa sehingga pemahaman tersebut menumbuhkan pengertian yang mendalam atau kesadaran bahwa ketaatan akan aturan, norma dan standar tadi merupakan syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan (sukses).3) Sikap kelakuan yang secara wajar menunjukkan kesungguhan hati untuk mentaati segala hal secara cermat dan tertib.
Berdasar pendapat tersebut dapatlah dipahami bahwa kedisiplinan lahir dan berkembang dari sikap seseorang di dalam sistem nilai budaya yang telah ada di masyarakat dimana mereka tinggal. Terdapat unsur pokok yang membentuk kedisiplinan yaitu sikap yang telah ada pada diri manusia dan sistem nilai budaya yang ada di dalam masyarakat. Sikap tadi merupakan unsur yang hidup di dalam jiwa manusia yang mampu bereaksi terhadap lingkungannya dalam bentuk tingkah laku atau pemikiran. Sedangkan sistem nilai budaya merupakan bagian dari budaya yang berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman perilaku manusia.
Dengan demikian seseorang yang kurang atau tidak disiplin berarti mereka kurang atau tidak menghargai waktu dalam kehidupannya, akibat mereka sulit untuk mentaati peraturan yang ada. Untuk dapat melaksanakan kedisiplinan dengan baik, peserta didik perlu memiliki persepsi yang positif tentang peraturan di sekolah. disiplin yang lahir dari kesadaran diri akan membuat seseorang melaksanakan peraturan secara ikhlas tanpa diarahkan, disuruh, diawasi maupun ditertibkan oleh orang lain.
Sekolah sebagai tempat terselenggaranya pendidikan memerlukan sarana untuk mengatur semua kegiatan warga sekolah agar tidak terjadi benturan antara warga satu dengan lainnya sarana tersebut adalah berupa peraturan atau tata tertib yang telah disepakati bersama oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. (Komite sekolah) Peraturan atau tata tertib sekolah adalah salah satu alat yang dapat menumbuhkan kedisiplinan seseorang, dalam hal ini kedisiplinan yang dimaksud adalah kedisiplinan untuk datang di sekolah tepat waktu. Kedisiplinan datang di sekolah tepat waktu dapat dilaksanakan apabila para peserta didik mempunyai kesadaran yang cukup tinggi terhadap peraturan atau tata tertib sekolah yang telah ditetapkan. Disinilah sangat diperlukan kesadaran dari para peserta didik untuk mentaati peraturan atau tata tertib yang berlaku. Peraturan atau tata tertib di SMPN 24 Surakarta memuat beberapa aspek perbuatan dan perilaku tentang bagaimana para siswa seharusnya bertindak atau berperilaku. Salah satu aturan yang berlaku di SMPN 24 adalah: Para peserta didik wajib datang disekolah pukul 06.55.dan Pelajaran atau Kegiatan Belajar dimulai pukul 07.00.
Keefektifan guru dalam pembelajaran di kelas sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi kelas termasuk kedisiplinan datang di sekolah tepat waktu. Jika ada peserta didik yang tidak disiplin datang tepat waktu di sekolah dalam arti terlambat datang di kelas, sementara peserta didik yang lain sudah mulai mengikuti proses pembelajaran di kelas, maka kedatangan peserta didik yang terlambat tersebut akan mengganggu jalannya pembelajaran dikelas. Dalam penelitian ini peneliti mengelompokkan kedisiplinan datang tepat waktu disekolah sebagai berikut: Kategori I: Siswa datang sebelum pukul 07.00 s/d pukul 07.05, Kategori II: Siswa datang pukul 07.06-07.09, Kategori III : Siswa datang pukul 07.10 ke atas
Pada kategori I dan II masih diberi toleransi dan dianggap cukup disiplin, mengingat para peserta didik di SMP N 24 Surakarta banyak yang berasal dan pinggiran kota Surakarta. Kategori III adalah para peserta didik yang dianggap tidak disiplin datang tepat waktu dimana mereka terlambat datang di sekolah 10 menit atau lebih setelah tanda bel masuk dibunyikan. Peneliti beranggapan mereka adalah para peserta didik yang kurang memahami tentang pentingnya peraturan sehingga mereka bertindak seenaknya sendiri.
Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok merupakan salah satu kegiatan dalam Bimbingan dan Konseling di sekolah, dimana peranan dan fungsi Bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik dalam mencapai perkembangan yang optimal. Dalam proses perkembangannya, terkadang peserta didik, mengalami hambatan/permasalahan yang berasal dari dalam dirinya maupnn dari luar dirinya. Disinilah keberadaan bimbingan dan konseling disekolah diperlukan dengan berbagai kegiatan yang telah diprogramkan untuk tercapainya perkembangan yang optimal. Salah satu kegiatan bimbingan dan konseling disekolah adalah melalui kegiatan Bimbingan Kelompok.
Layanan bimbingan kelompok yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialami melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. (Prayitno, 2001, 89). Didalam bimbingan kelompok perlu adanya kerjasama dan kebersamaan dengan memperhatikan dimensi isi dan dimensi proses. Dimensi isi menunjukkan apa yang menjadi fokus perhatian kelompok berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan dimensi proses menunjuk pada bagaimana permasalahan tersebut ditangani, langkah apa yang akan ditempuh dan menjaga kebersamaan dalam kelompok, sehingga semua anggora kelompok merasa terlibat.
Tujuan pemberian layanan bimbingan kelompok adalah untuk membantu peserta didik yang mengalami permasalahan yang relatif sama atau sejenis agar peserta didik mampu mengatasi permasalahannya dan lebih dapat berkembang optimal. Menurut Charles L. Thompson dan William A. Poppen dalam buku yang berjudul “Guidance Activities for Comselors and Teachers” disebutkan bahwa kebanyakan program bimbingan kelompok yang berorientasi menunjang perkembangan siswa yang bersifat developmental, memberikan tekanan pada usaha dalam tujuh bidang yaitu: memperdalam konsep diri, mengembangkan hubungan sosial dengan teman-teman sebaya, meningkatkan disiplin dalam hidup dan disiplin diri, memperbaiki komunikasi antara orang tua dan anak, membantu siswa mencapai sukses dalam studi akademik, menciptakan suasana positif untuk proses belajar mengajar di dalam kelas, mengembangkan pemahaman tentang dunia kerja dan karir.
Baca Selengkapnya
0 Komentar