Terbaru

6/recent/ticker-posts

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar tahun 2022


Kepmendikbudristek

No. 56 Tahun 2022

Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka)

Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.

SK Menteri ini menetapkan 16 keputusan, yaitu

Satuan Pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Pengembangan Kurikulum mengacu pada

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 yang disederhanakan

Kurikulum Merdeka

Kurikulum mengacu pada SNP untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

Kurikulum 2013 dilaksanakan sesuai perundangan-undangan

Kurikulum 2013 yang disederhanakan ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, Asesmen, dan perbukuan.

Kurikulum Merdeka diatur di lampiran SK Mendikbudristek Ini

Pemenuhan beban kerja dan penataan Linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum 2013 dan kurikulum 2013 yang disederhanakan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemenuhan beban kerja dan penataan Linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum merdeka diatur di lampiran II SK ini

Peserta program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan menggunakan kurikulum merdeka dan pemenuhan beban kerja dan Linieritas sesuai kedua  lampiran SK ini

Kurikulum 2013 yang disederhanakan dapat diberlakukan mulai kelas 1 sd kelas XII

Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:

Tahun ke-1 : Umur 5 & 6, kelas 1, 4, 7, dan 10

Tahun ke-2 : Umur 4 sd 6 tahun, kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11.

Tahun ke-3 : Umur 3 sd 6, dan kelas 1 sd kelas 12.

Pelaksanaan Kurikulum menggunakan buku teks utama yang ditetapkan oleh pusasbuk

Kurikulum Merdeka mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023

Keputusan ini mencabut 2 aturan, yaitu

SK Mendikbud No. 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada suatu pendidikan dalam kondisi khusus

Ketentuan kurikulum dan beban kerja dan Linieritas pada program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan.

Sistematika Penulisan SK Mendikbudristek No. 56 Tahun 2022

Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran memiliki 2 lampiran.

Kedua lampiran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum merdeka di sekolah. Nama lampiran tersebut adalah

Kurikulum Merdeka pada PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Pemenuhan beban kerja dan penataan linieritas guru bersertifikat pendidik dalam implementasi pembelajaran pada kurikulum merdeka.




Posting Komentar

0 Komentar