Berdasarkan Jepmendikbud No. 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran, pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan mengacu pada Kurikulum Merdeka untuk pendiidkan anak usia dini, sekolah dasar, dan pendidikan menengah.
SK Menteri Pendiidkan Republik Indonesia No. 56 Tahun 2022 mengatur struktur kurikulum mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah, SLB, dan kurikulum kesetaraan (paket A, B, dan C).
Struktur kurikulum Merdekan tahun 2022 untuk pendidkan dasar (SD) dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Fase A : Fase kelas 1 dan 2
- Fase B : Fase kelas 3 dan 4
- Fase C : Fase kelas 5 dan 6
Sedangkan proporsi untuk beban belajar pada pendidikan dasar terbagi menjadi 2, yaitu:
Pembelajaran Intrakurikuler; dan
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Alokasi Waktu Kurikulum Merdeka SD Kelas 1-6
dibawah ini sajikan lampiran Alokasi waktu Kurikulum Merdeka jenjang SD dari kelas 1 kelas 2 kelas 3 kelas 4 kelas 5 dan kelas 6 dalam format file pdf serta struktur kurikulum merdeka / alokasi waktu kurikulum merdeka jenjang SD dalam file format word sehingga mudah untuk di pergunakan dalam menyusun kurikulum pada satuan pendidikan
0 Komentar