Terbaru

6/recent/ticker-posts

Asas Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

1.      Asas penghargaan : pada prinsipnya kepala sekolah menjalankan tugas sesuai dengan bidang tanggungjawabnya, namun dalam pelaksanaan tugas itu melibatkan dedikasi, loyalitas, dan penampilan kerja yang optimal. Mereka ini bekerja tanpa pamrih, oleh karena itu mereka layak mendapatkan penghargaan (reward) sebagai wujud perhatian pengakuan, rasa terima kasih dari pemerintah daerah atas prestasi yang dicapai dan dedikasi yang dilaksanakan.

2.      Asas keadilan : bahwa penilaian kinerja pada kepala sekolah harus memperhatikan asas keadilan. Artinya penilaian kepada kepala sekolah harus bebas dari kepentingan kelompok atau atau golongan, berdasarkan suku, agama, ras, daerah, politik, dan lain-lain, tapi sepenuhnya didasarkan atas pertimbangan keadilan berdasarkan prestasi, pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas kepala sekolah yang berkualitas.
3.      Asas Akuntabilitas : bahwa penilaian kinerja harus didasarkan pada hasil penilaian yang terbuka, obyektif, dan jujur dengan mengikutsertakan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) pada proses dan hasil kepala sekolah di sekolah dalam rangka mencapai kinerja sekolah yang efektif.
4.      Asas Transparansi : bahwa penilaian kinerja harus didasari oleh kepercayaan pada kemampuan melakukan penilaian secara obyektif oleh petugas di lapangan termasuk pihak yang berkepentingan (stakeholders), yang langsung dapat mengamati dan mengikuti kegiatan kepala sekolah. Semua tahap penilaian  harus dilakukan secara transparan tidak ada yang disembunyikan.
5.      Asas Motivasi dan Promosi : bahwa penilaian  harus difokuskan pada aspek-aspek yang berhubungan dengan kinerja kepala sekolah, pengabdian, kesetiaan, disiplin, dedikasi dan    loyalitas, agar berfungsi untuk meningkatkan motivasi kerja, sehingga berpengaruh pada pembinaan sekolah secara efektif dan efisien.
6.      Asas Keseimbangan dan Non diskriminasi : bahwa penilaian harus seimbang dalam arti tidak hanya memberikan peluang yang tinggi bagi kepala sekolah yang bekerja di perkotaan yang dekat dengan pusat-pusat pendidikan tinggi sehingga selalu terbuka kesempatan meningkatkan kemampuan profesionalitasnya, sementara itu mengabaikan kepala sekolah-kepala sekolah di desa-desa atau wilayah sulit dan terpencil. Oleh karena itu penilaian harus memberi kesempatan yang seimbang untuk semua kepala sekolah. Keseimbangan ini dapat ditempuh dengan menetapkan jenis-jenis atau kategori penghargaan yang memungkinkan kepala sekolah-kepala sekolah yang bekerja di daerah yang berbeda kondisi, fasilitas kerja, kesempatan untuk maju dan berkembang, kondisi sosial ekonomi orang tua dan masyarakat sekitarnya dan lain-lain, semuanya memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan penghargaan. Oleh karena itu perlu ditetapkan kriteria yang relevan untuk kelompok masing-masing.

7.      Asas demokrasi : bahwa penilaian harus memberikan peluang yang sama pada semua kepala sekolah untuk berkompetisi dalam suasana kebebasan dalam mengimplementasikan profesionalitasnya, melalui kreatifitas, insiatif, prakarsa dan kepeloporan dalam bekerja, sepanjang tidak merugikan kepentingan guru, peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara.

Posting Komentar

0 Komentar