Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional (UU
Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yangharus digunakan
dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UUSisdiknas menyebutkan,
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan danmembentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi pesertadidik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. Tujuan pendidikan nasional itumerupakan rumusan mengenai kualitas
manusia Indonesia yang harus dikembangkanoleh setiap satuan pendidikan. Oleh
karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasionalmenjadi dasar dalam pengembangan
pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Budaya diartikan
sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dankeyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,norma, dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya
danlingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu
digunakandalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem
ekonomi, sistemkepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan
sebagainya. Manusia sebagaimakhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan;akan tetapi juga dalam interaksi dengan
sesama manusia dan alam kehidupan, manusiadiatur oleh sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan yang telahdihasilkannya. Ketika kehidupan manusia
terus berkembang, maka yang berkembangsesungguhnya adalah sistem sosial, sistem
ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu,teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan
upaya terencana dalam mengembangkanpotensi peserta didik, sehingga mereka
memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dankeyakinan yang diwariskan
masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut kearah yang sesuai untuk
kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter
adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk
darihasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan
digunakan sebagailandasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan
bertindak. Kebajikan terdiri atassejumlah nilai, moral, dan norma, seperti
jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, danhormat kepada orang lain.
Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkankarakter masyarakat dan karakter
bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakterbangsa hanya dapat dilakukan
melalui pengembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia
hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, makapengembangan karakter
individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungansosial dan budaya yang
berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakterbangsa hanya dapat
dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskanpeserta didik dari
lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan
budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dankarakter bangsa
haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidikbudaya
dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diripeserta
didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan
adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkanpotensi peserta
didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsadalam
mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakatdan
bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai
olehpewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa.
Olehkarena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagigenerasi
muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untukpeningkatan
kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalamproses
pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didikmengembangkan
potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatannilai-nilai
menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkankehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsayang
bermartabat.
0 Komentar