Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pengertian Film Pendek

Pengertian film dalam KBBI offline VI.3 memiliki dua arti, yang  pertama film sebagai benda berupa selaput tipis yang terbuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif yang akan dibuat potret atau untuk tempat gambar positif yang akan dimainkan di bioskop. Arti yang kedua yaitu film sebagai lakon (cerita) gambar hidup. Lebih dari itu, Pratista (2008: 1) menambahkan bahwa film adalah seni yang terbentuk atas kesinambungan unsur naratif berupa cerita dan unsur sinematik berupa gambar visual yang membangunnya.
 
Film pendek merupakan film berdurasi pendek di bawah 60 menit yang dijadikan laboratorium eksperimen dan batu loncatan bagi seseorang atau sekelompok orang  untuk kemudian memproduksi film panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh para mahasiswa jurusan film atau orang maupun kelompok yang menyukai dunia film dan ingin berlatih membuat film dengan baik. Meskipun demikian, ada juga orang yang memang mengkhususkan diri untuk memproduksi film pendek, umumnya hasil produksi ini dipasok ke rumah-rumah produksi atau saluran televisi (Effendy, 2009: 4). Film dibentuk melalui dua unsur, yaitu unsur naratif dan unsur sinematik. Unsur naratif berhubungan dengan aspek cerita atau tema cerita yang antara lain tokoh, masalah, konfilk, lokasi, waktu, dan lain sebagainya.

Unsur sinematik adalah cara atau gaya seperti apa bahan olahan itu akan dikerjakan. Unsur sinematik berhubungan dengan mise en scene, sinematografi, editing, dan suara mise en scene. Mise en scene dari bahasa Perancis merupakan segala sesuatu yang berada di depan kamera. Sinematografi adalah hubungan esensial bagaimana perlakuan terhadap kamera serta bahan baku yang digunakan, bagaimana kamera digunakan untuk memenuhi kebutuh-annya yang berhubungan dengan objek yang akan direkam. Editing merupakan struktur, ritme, penekanan dramatik, dibangun melalui proses pemilihan, penyambungan dari gambar yang sudah direkam. Suara mise en scene adalah seluruh unsur bunyi yang berhubungan dengan gambar, dialog ataupun narasi, musik ataupun effect (Pratista, 2008: 2).

Pembuatan film (sering disebut dalam konteks akademik seperti produksi film) adalah proses pembuatan film, dari cerita awal, ide, naskah, syuting, mengedit, mengarahkan dan penyaringan produk jadi dalam sebuah program televisi/film. Pembuatan film berlangsung di seluruh dunia dalam berbagai besar konteks ekonomi, sosial, dan politik serta menggunakan berbagai teknologi dan teknik sinematik (Effendy, 2013: 215).

Tahapan Produksi terbagi dalam 5 tahap, yaitu: (1) Development, (2) Pra Produksi, (3) Produksi, (4) Pasca Produksi, dan (5) Pen-jualan dan Distribusi. Kelima tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut ini (Effendy, 2013: 215).

Posting Komentar

0 Komentar