Terbaru

6/recent/ticker-posts

Prestasi Belajar Bahasa Inggris adalah


Kurikulum nasional mata pelajaran Bahasa Inggris berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, bahwa belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai manuia dan nilai-nilai kemanusiaannya. Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa Inggris diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, baik secara lisan maupun tertulis dalam rangka menghadapi perkembangan global.

Pembelajaran dalam mata pelajaran Bahasa merupakan proses dan upaya dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan berbahasa. Pendekatan belajar kontekstual dapat diwujudkan antara lain dengan metode-metode: (1) kooperatif, (2) penemuan, (3) inkuiri, (4) interaktif, (5) eksploratif, (6) berpikir kritis, dan (7) pemecahan masalah. Metode pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan secara bervariasi di dalam atau di luar kelas dengan memperhatikan ketersediaan sumber belajar. Guru dengan persetujuan kepala sekolah selain dapat membawa siswa menemui tokoh masyarakat dan pejabat setempat, juga dapat mengundang tokoh masyarakat dan pejabat setempat ke sekolah untuk memberikan informasi yang relevan dengan materi yang di bahas dalam kegiatan pembelajaran. Penilaian dalam mata pelajaran Bahasa Inggris diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator prestasi belajar. Penilaian dapat menggunakan model penilaian berdasarkan perbuatan (performance-based assessment) atau juga dikenal dengan penilaian otentik (authentic assessment).

Prestasi belajar adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia ingin menerima pengalaman belajar atau yang optimal yang dapat dicapai dari kegiatan belajar di sekolah untuk pelajaran. Prestasi belajar seperti yang dijelaskan oleh WJS Poerwadarminta (2001:768), adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan). Pengertian prestasi belajar menurut pendapat Mochtar Buchari (2003:94), adalah hasil yang dicapai atau ditonjolkan oleh anak sebagai prestasi belajarnya, baik berupa angka atau huruf serta tindakannya yang mencerminkan prestasi belajar yang dicapai masing-masing anak dalam periode tertentu.

Lebih lanjut Nasution (2004:45), berpendapat bahwa prestasi belajar adalah kemampuan anak didik berdasarkan hasil dari pengalaman atau pelajaran setelah mengikuti program belajar secara periodik. Dengan selesainya proses belajar mengajar pada umumnya dilanjutkan dengan adanya suatu evaluasi. Dimana evaluaasi ini mengandung maksud untuk mengetahui kemajuan belajar atau penguasaan siswa atau terhadap materi yang diberikan oleh guru. Dari hasil evaluasi ini akan dapat diketahui prestasi belajar siswa yang biasanya dinyatakan dalam bentuk nilai atau angka. Dengan demikian prestasi belajar merupakan suatu nilai yang menunjukkan prestasi belajar dari aktifitas yang berlangsung dalam interaksi aktif sebagai perubahan dalam pengetahuan, pemahaman ketrampilan dan nilai sikap menurut kemampuan anak dalam perubahan baru. Dalam proses belajar mengajar anak didik merupakan masalah utama karena anak didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran yang diprogramkan.

Kriteria penilaian yang diacu pada penelitian ini adalah mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Nilai ideal sesuai KKM adalah 75. Adapun rentang capaian nilai mengacu KKM secara umum adalah :
75% - 100% Baik atau Tuntas
50% - 74% Cukup atau Tercapai
< 49% Kurang atau Belum Tuntas (Akhmad Sudrajad, 2006:11)

Posting Komentar

0 Komentar