Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tidak Linear, Guru Wajib Sertifikasi Ulang


Meskipun tidak mengajar sesuai dengan ijazah yang dimiliki, namun saat ini guru masih dapat menikmati tunjangan sertifikasi setiap bulannya.
Ambil contoh:  seorang guru SD yang memiliki ijazah S1 bukan PGSD namun mengajar kelas. Atau seorang guru olahraga atau Pendidikan Agama mengajar guru kelas. Tentunya ini masuk dalam kategori tidak linear.
Gambar 1. Tabel jenis guru dan ijazah yang linear.

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang penjelasan tentang penetapan sertifikasi guru silakan unduh disini
Akan tetapi kegembiraan tersebut tidak akan bertahan lama lagi.  Bagi guru yang memiliki ijazah yang tidak sesuai wajib mengikuti sertifikasi ulang.
Pada tahun 2015 ini pemerintah akan segera melaksanakan sertifikasi ulang pada guru yang tidak linear.
Semoga pelaksanaan sertifikasi  ulang ini tidak mengganggu proses belajar mengajar dikelas dan mengabaikan hak-hak siswa.

Posting Komentar

0 Komentar